Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Reskrim Polsek Ujung Bulu Ringkus pelaku pencurian uang dan Emas

Selasa, 15 Februari 2022 | 14.37 WIB Last Updated 2022-02-15T07:49:22Z


Reskrim Polsek Ujung Bulu Bekuk pelaku pencurian 

  Simpul Indonesia_ BULUKUMBA_Unit Reskrim Polsek  Ujung Bulu bersama tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, emas 24 gram dalam bentuk gelang dan cincin, 1 unit Handphone Merek Samsung dan 2 pack rokok surya yang terjadi pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.


Dari pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A. Aswad Salam, S.H., M.H, bersama kanit Resmob Polres Bulukumba Aiptu Hardiman Yacob, mengamankan salah seorang pelaku berinisial MA (16), warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba beserta barang bukti dalam melakukan kejahatan dan beberpa barang bukti dari hasil kejahatan.


Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H., pada Selasa 15 Februari 2022, menyampaikan bahwa pelaku diamankan berdasrkan hasil laporan korban Nursiah (60), alamat Jl. Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, yang melaporkan bahwa telah mengalami pencurian pada hari Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.30 Wita pada toko atau kios miliknya.


Adapun beberapa barang berharga milik korban yang berhasil di ambil oleh pelaku yakni uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, emas 24 gram dalam bentuk gelang dan cincin, 1 unit Handphone Merek Samsung, 2 pack rokok surya dengan total kerugian korban ditaksir sekitar Rp.27.500.000.


“Dari hasil laporan polisi korban kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan di ketahuilah beberapa orang terduga pelaku yang telah melakukan pencurian di kios milik korban, 1 orang berhasil diringkus dan 2 orang masih dalam proses pengejaran” Ucap Kanit Res Ujung Bulu.


“Pelaku berinisial MA (16), berhasil di ringkus di Jl. Ir. Soekarno Kelurahan Tanah Kong-kong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, pada hari Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita dan mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan” Tambah Ipda A.Aswad.


“Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku, mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dirumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu menggunakan besi bangunan dan parang yang di temukan diatas meja, kemudian ke 3 pelaku juga merusak pintu kamar tidur dan pintu toko tempat usaha milik korban dengan cara di cungkil lalu mengambil uang, emas dan rokok jualan korban”. Jelas Ipda A.Aswad.


“Kini pelaku telah kami serahkan ke Polres Bulukumba untuk penanganan lebih lanjut oleh unit PPA karena pelaku masih di bawah umur” Pungkas Ipda A.Aswad

×
Berita Terbaru Update