SimpulIndonesia.com _ BULUKUMBA_Tim Resmob Polres Bulukumba bersama dengan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur, Senin (23/5/2022).
Terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
MR (15), seorang pelajar diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri Andi Syaddad (14), yang juga merupakan seorang pelajar yang berdomisli di Jl.Melati Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Atas kejadian tersebut korban Andi Syaddad, mengalami luka pada kepala bagian belakang dan saat ini masih menjalani perawatan di RSU H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian tersebut bahwa sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di BTN Tirta Nusantara Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.
AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa saat menerima laporan kejadian tersebut, tim Resmob Polres Bulukumba bersama dengan tim URC Polsek Ujung Bulu langsung bergegas mengamankan terduga pelaku di kediamannya sekitar jam 15.00 Wita bersama dengan barang bukti busur dan anak panah.
“Sebanyak 9 buah anak panah dan 1 buah busur/ketapel yang berhasil diamankan yang sebelumnya telah disembunyikan oleh terduga pelaku di persawahan sekitar kediamannya”. Ucap Kasat Reskrim
“Selain mengamankan barang bukti busur dan anak panah, turut diamankan bahan dan alat yang digunakan dalam membuat anak panah atau busur berupa 5 buah paku beton ukuran 10 cm, 1 buah mesin gerinda dan 1 buah palu” tambah Kasat Reskrim
Adapun motif dari kejadian tersebut, AKP Muhammad Yusuf menuturkan berawal ketika antara terduga pelaku dan korban sama-sama menuju BTN Tirta Nusantara, disaat mereka sedang nongkrong terduga pelaku mengeluarkan busur dan menarik - narik busur yang dipegangnya dan akhirnya anak panah atau anak busur terlepas mengenai korban.
“Jadi awalnya terduga pelaku ini menarik-narik busur yang dipegangnya kemudian oleh salah seorang rekannya menegur agar tidak main-main, tapi terduga pelaku bilang “jangan mako banyak ceritamu” (tidak usah banyak cerita/bicara) dan pada saat itu anak panah tersebut terlepas dan akhirnya mengenai kepala bagian belakang korban.” Jelas Kasat Reskrim
“Atas kejadian tersebut kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba guna proses hukum yang belaku” Pungkas Kasat Reskrim.