SimpulIndonesia.com _ Bulukumba, Tambang Ilegal kembali marak beroperasi di Bulukumba, seperti di Desa Bululohe dan Batukaropa kecamatan Rilau Ale, yang baru baru ini di protes warga dan berhenti sementara
Selain itu, Tambang Ilegal di Desa Swatani, kecamatan Rilau Ale, secara terang terangan beroperasi.
Maraknya tambang ilegal, Entah pihak kepolisian pura pura tutup mata atau Kecolongan, ataukah ada pembiaran?
Seperti yang di ungkapkan salah satu warga, yang enggan disebut namanya," Tambang ilegal marak di kecamatan Rilau Ale, Tapi polisi seperti tutup mata dan pembiaran
Padahal, menurutnya, tambang ilegal ini sangat merusak jika dibiarkan terus beroperasi.
Apalagi jika tidak mengantongi surat izin penambangan, tentu itu pelanggaran, seharusnya pihak polisi melakukan penindakan tanpa pandang bulu, Begitu juga dengan pihak dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Bulukumba, seharusnya turun meninjau lokasi tambang, inikan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan.
" Polisi dan dinas lingkungan hidup seharusnya tidak tinggal diam tambang ilegal beroperasi, harus turun tangan, karena warga resah dengan adanya aktivitas penambangan.Ujarnya