Simpulindonesia.com_ Bulukumba,- Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 31 Penjabat (Pj) Kepala Desa. Ia mengingatkan Pj Kades untuk menjaga netralitasnya di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti.
"Jangan main-main. Jangan berpihak kepada salah satu kontestan Pilkades," kata Bupati didampingi Wabup Andi Edy Manaf di hadapan para Pj Kepala Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat 10 Juni 2022.
Bupati yang lebih akrab disapa Andi Utta menerangkan, bahwa menyukseskan Pilkades dengan aman, tertib dan damai juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat di desa tersebut.
"Saya minta Penjabat Kepala Desa lebih proaktif mengedukasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, seperti sipakainge, sipakalebbi dan siapakatau," katanya.
Selain itu, Pj Kades kata Andi Utta, harus mampu merangkul atau pun membangun pola komunikasi yang baik kepada semua kontestan atau calon kepala desa nantinya sehingga Pilkades dapat terlaksana dengan sukses.
Andi Utta juga harap di Pilkades nantinya tidak ada PSU (perhitungan suara ulang) setelah semua calon dan saksi bertanda tangan.
"Kalau tidak ada PSU dan semua calon bertanda tangan, berarti itu juga kesukseskan Anda semua sebagai Penjabat Kepala Desa" jelas Andi Utta.
Lebih dalam Andi Utta menuturkan, dengan penyerahan SK ini, maka semua Pj Kades secara resmi diberi tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.
"Selamat kepada semua saudaraku yang menerima SK sebagai Penjabat Kepala Desa. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba, Akhmad Januaris menyampaikan bahwa pengangkatan Pj Kepala Desa itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba.
"Sejak berakhirnya jabatan Kepala Desa tanggal 9 Juni 2022 kemarin, maka bupati selaku Pejabat Pembina di Kabupaten Bulukumba, berkewajiban mengangkat Penjabat (Pj) demi memastikan keberlangsungan pemerintahan yang ada di desa," ungkapnya.
Januaris mengemukakan bahwa SK Penjabat ini mulai berlaku sejak hari ini, Jumat 10 Juni 2022 sampai dengan pelantikan Kepala Desa terpilih.
Pj Kades ini lagi tambahnya, akan melaksanakan tugas-tugas keseharian selaku Kepala Desa sebagaimana Kepala Desa sebelumnya.
"Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, hak dan kewajibannya sama seperti Kepala Desa yang terpilih dari masyarakat" jelasnya.
Berikut nama-nama Penjabat (Pj) Kepala Desa di 31 Desa dari 8 Kecamatan:
1. Kecamatan Gantarang
- Desa Barombong: Hj Andi Nurgawati, SE
- Desa Benteng Malewang: Sudirman Nur, S.Sos
- Desa Bukit Tinggi: Ernawati, SH
- Desa Bontoraja: Haris.H, SE
2. Kecamatan Bontotiro
- Desa Batang: H Andi Rahmat Syafri P, S.IP, M.Adm.Kp
- Desa Pakubalaho: H Sukirman, S.Pd
3. Kecamatan Bonto Bahari
- Desa Lembanna: Andi Syahrir
- Desa Darubiah: Andi Syamsir Achyat Patunru, S.Pt
4. Kecamatan Kindang
- Desa Kindang: Nurdin, S.Sos
5. Kecamatan Bulukumpa
- Desa Kambuno: Nurjannah Mansyur, SP
- Desa Batulohe: Misbahuddin, SE
- Desa Bulo-bulo: Ridwan, S.Sos
- Desa Jojjolo: Muhammad Aspar
- Desa Sapobonto: Andi Ridwan Halmin, S.Sos
6. Kecamatan Kajang
- Desa Mattoanging: Mansyur, SE
- Desa Bontorannu: Abd Malik, S.Pd, MM
- Desa Sapanang: Iswandy Baddu, S.Sos
- Desa Pattiroang: Syamsuddin, S.Sos
- Desa Lembanna: Muhammad Takdir, S.Sos
- Desa Lembang: Ir. Andi Rahmat Sahib, M.M
- Desa Tanah Towa: Muhammad Abbas, S.Sos
7. Kecamatan Ujung Loe
- Desa Padangloang: Muhammad Amin Sulaiman, S.STP
- Desa Manjalling: Andi Rayes.M, S.Sos
- Desa Salemba: Akhmad Ihwan Noor, S.Pd, M.Adm.Pem
- Desa Bijawang: Akhmad Rifai, S.Sos
- Desa Tamatto: Haerani, S.Sos
8. Kecamatan Rilau Ale
- Desa Bontomanai: Muhammad Yusuf, SE
- Desa Bulolohe: Mulyadi Andi Pangki, SE, M.Si
- Desa Bontomate'ne: Muhammad Badri, S.Sos
- Desa Bontobangun: A Asdar Alif, S.Sos, M.A.P
- Desa Anrang: Syamsuddin, S.Pd, M.Si