SimpulIndonesia.com _ Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Inspektorat Daerah menggelar workshop penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan Fraud Control Plan di Aula RSUD HA Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Rabu, 22 Juni 2022.
Kegiatan itu, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba dengan menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili.
Rizal Suhaili mengatakan bahwa SPIP sangat penting. Sebab, SPIP menjadi pondasi bagi Pemerintah Daerah untuk memastikan pencapaian tujuan yang sebaik-baiknya.
"Sebenarnya sih, pengendalian itu sudah ada. Hanya sekarang kita formalkan dalam bentuk yang jelas, terukur dan bisa dilihat capaiannya seperti apa," kata Rizal, yang baru empat bulan menjabat Kepala Perwakilan BPKP Sulsel.
Menurutnya, untuk memastikan SPIP bagus, maka beberapa komponen harus diperhatikan. Seperti dari sisi konteks, sasaran dan tujuan Pemerintah Daerah dan bagaimana SPIP itu ditegakkan.
Kemudian efektifitas pencapaian tujuan itu katanya, harus dilihat dari tujuan SPIP yaitu efektif dan efisien, pengamanan aset, laporan keuangan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kalau itu bisa diwujudkan, maka SPIP-nya bagus. Laporan keuangannya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Berarti asetnya aman. Laporannya handal," jelasnya.
Rizal menerangkan, WTP itu standarnya ada. Jika terpenuhi, makanya akan mendapat WTP. Misalkan katanya, bagaimana penyajian aset daerahnya, baik pencatatannya, penguasaannya dan keberadaan aset diketahui.
Itu semua tambahnya, tercatat dengan baik, mulai perolehannya sampai pencatatannya pasti bagus. Makanya begitu WTP, mestinya laporan keuangannya handal. Jika tidak demikian katanya, pasti tidak WTP.
"Bisa saja Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP), jika ada satu item signifikan yang nggak bisa diyakini oleh pemeriksa dalam hal ini BPK, maka pasti dikasi WDP. Biasanya aset, bisa juga penyajian laporan keuangannya tidak sesuai standar akuntansi pemerintah," sambung Rizal.
Diketahui, baru-baru ini Bulukumba menerima WTP dari BPK. Dengan begitu, Rizal mengartikan bahwa Bulukumba handal.
"Itu penilaian profesional oleh BPK, telah memberi kaidah-kaidah penyajian laporan keuangan dan telah didukung oleh dokumen- dokumen aset, belanja, dan semuanya. Wajar dia WTP," jelasnya.
Rizal lebih dalam menambahkan, untuk menghindari terjadinya fraud, maka pertama harus kembali kepada diri dalam menguatkan integritas.
"Sebaik apapun sebuah sistem, manakala kita tidak punya integritas, selesai. Korupsi, pengaturan, sistem ndak jalan. Tapi manakala sistem dipatuhi, itu bisa ditekan," katanya.
Ia mengajak seluruh peserta workshop agar menyadari dulu bahwa 'Korupsi itu Musuh Bersama'. Memahami dulu, korupsi itu kejahatan luar biasa. Artinya apa, perlu penindakan luar biasa atas korupsi.
"Baru pertanyaan kita, apakah kita mampu melakukan itu?. Sejauh mana integritas kita untuk mampu menegakkan itu?," katanya.
Sementara, Inspektur Daerah Bulukumba M Taufik menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan workshop itu, dalam rangka penguatan untuk pengendalian pada OPD-OPD di lingkup Pemkab Bulukumba.
"Makanya, ini untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait dengan pengendalian dan mencegah kecurangan- kecurangan aparatur yang ada di OPD tersebut. Semua aspek. Terutama soal keuangan. Karena ini terkait dengan korupsi," katanya.
Ke depan lanjut Taufik, pihaknya akan terus melakukan hal-hal seperti ini, demi memberikan pemahaman kepada OPD sehingga betul-betul dapat memahami apa yang akan dilakukan, khususnya pencegahan terjadinya korupsi.
Menurut Taufik, Inspektorat selaku koordinator pengawasan di daerah harus membangun kerja sama dengan semua OPD.
"Tanpa keterlibatan OPD, saya kira agak sulit kita wujudkan bebas dari kecurangan-kecurangan dan menghapus perilaku-perilaku korup," imbuhnya.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama BPKP dalam pelaksanaan kegiatan ini dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
Menurutnya paradigma fungsi pengawasan di lingkungan Pemda membuka cakrawala baru bahwa peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat tidak hanya dimaksudkan untuk mencari kelemahan ataupun kesalahan.
"Melainkan juga berperan sebagai mitra kerja, penjamin mutu pemerintah daerah untuk memudahkan setiap OPD untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran kegiatan secara efektif dan efisien," ujarnya.
Edy Manaf juga menyebut, begitupula ukuran keberhasilan setiap pekerjaan audit tidak hanya tergantung dari banyaknya temuan audit, melainkan lebih ditekankan pada bagaimana rekomendasi perbaikan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik dan cepat.
"Pengawasan harus berperan dalam menjalankan fungsinya secara efektif tidak sekedar melakukan pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan, tetapi mampu memberi pendampingan kepada stakeholder dalam mencari jalan keluar terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi," imbuhnya.
Olehnya itu, kata Edy Manaf, APIP juga dituntut harus melakukan audit secara efisien, efektif dan ekonomis, juga diharapkan memberikan konsultasi kepada manajemen terkait tata kelola manajemen resiko, dan kepatuhan terhadap peraturan, dengan tujuan risiko fraud yang dapat dikendalikan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
"Jika Sistem Pengendalian Internal ini telah berjalan secara efektif, maka tingkat kecurangan yang dilakukan OPD juga semakin kecil. Semakin baik Sistem Pengendalian Internal berjalan, maka semakin tinggi tingkat kecurangan yang dapat dicegah," jelasnya.