Simpulindonesia.com, Bontobahari -- Program revitalisasi Kantor Urusan Agama(KUA) yang tengah digalakkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam).
Hal tesebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba H. Muhammad Yunus saat memimpin monitoring dan evaluasi program revitalisasi KUA di aula kantor urusan agama (KUA) Kec. Bontobahari pada Selasa, 14 Juni 2022.
Menurutnya, revitalisasi bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang mencakup perbaikan dukungan sarana dan prasarana, perbaikan tata kelola serta pengembangan jenis layanan dan bimbingan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan integrasi sistem data dan informasi.
“Tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak program ini tidak akan berjalan dengan baik dan menghasilkan outcome yang diinginkan,” tegasnya.
“Apapun bentuk kegiatan, maka KUA Bontobahari dilibatkan untuk sisi keagaman sebagai upaya mendukung program revitlisasi.
“Saat ini memang Kepala KUA adalah bagian dari Penghulu. Ini memang menjadikan tugas dan fungsi bertambah namun jadikan ini sebagai waktu mengembangkan kompetensi diri, dimana tusi dapat berjalan secara bersamaan dan menghasilkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat,” pintanya.
Dilanjutkannya, Kepala KUA Bontobahari H. Amri Syam menguatkan, KUA hadir dalam pelayanan keagamaan meski itu lintas sektoral.
“Misalnya, kegiatan pertanian, kesehatan, kemasyarakatan dll,” uraiannya.
Demikian pula kata H. Amri, didalamnya juga mencakup bagaimana KUA untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap paham keagamaan /aliran sempalan di Kec. Bontobahari