Sumpulindonesia.Com_ Bulukumba,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, Dilapor ke polisi, Rabu, 22 Juli 2022.
Politisi partai berlogo pohon beringin tersebut dilapor oleh Rosniar K, di atas dugaan penipuan. Pelapor meminjamkan uang sebesar Rp60 juta kepada Nirwan Arifuddin. Namun, menurut pelapor uangnya dipijamkan dengan dasar hanya ingin membantu, terlapor tidak akan mengembalikan uang tersebut sampai saat ini.
“Saya tolongji, karena katanya ada proyeknya, apalagi satu partaijaka dulu. Jadi kupinjamkanmi uang. Namun, sampai sekarang tidak dikembalikan uangku,” ungkap Rosniar K.
“Lammi itu napinjam uangku pak. Kalau tidak salah tahun 2014ji. Tapi, kalau saya minta najanji-janji jika. Jadi laporkanmi saya,”lanjutnya, saat dikonfirmasi.
Kanit Tipidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ia, ada memang tadi yang melaporkan dugaan penipuan, yang di laporkan itu pak Nirwan Arifuddin. Tapi, belum sampai di meja saya,” singkatnya.
Ditempat Terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin,membantah hal tersebut,saat dikonfirmasi oleh media
“Siapa yang melapor, ah tidak itu. Tidak benar. Kalau soal kerjasama proyek, tahun berapa memang,” tegas.