Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA-Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba, Membubarkan Aksi perang kelompok antar warga.
Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu 31 Juli 2022 sekitar jam 00:45 wita di Jalan KH. Abdul Karim Lingkungan Palla Toae Lama Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Kelompok yang melakukan aksi perang tersebut di duga masih saling bertetangga kampung, dan membubarkan diri saat melihat tim URC Polsek Ujung Bulu mendatangi tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, mengakibatkan seorang warga yang mengalami cedera goresan pada leher yang di duga akibat benda tajam, dan juga menemukan 1 buah anak panah (busur) yang di duga digunakan dalam perang kelompok
Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos, Membenarkan kejadian tersebut, bahwa Anggotanya telah mendatangi tempat kejadian perang kelompok di Jalan KH. Abdul Karim Lingkungan Bakae Kelurahan Kasimpureng.
"Iya benar, Tim URC Polsek ujung bulu Bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres mendatangi tempat kejadian perang kelompok antar warga" Ucap AKP Lis Mulyadi S.Sos
Setelah Tim melakukan interogasi, dengan mengambil keterangan saksi-saksi, juga mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi guna penyeledikan lebih lanjut dan menyita temuan barang bukti tersebut.
Selanjutnya Tim URC kembali ke kantor Polsek Ujung bulu, berjaga-jaga mengantisipasi hal serupa terjadi.