-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pekerjaan Tembok Pantai Alorang kembali disoroti di kalangan Aktivis

Isnin, 22 Ogos 2022 | 11:46 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T17:00:10Z

 



Simpulindonesia.com_Bulukumba,-Dugaan adanya penyimpangan di Proyek rekonstruksi tembok alorang dari satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Lingkungan Alorang Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan terus bergulir. 


Hal tersebut diduga dikerja asal-asalan oleh CV Mufida Karya yang sumber anggarannya dari Dana Hibah 2021-2022 sebesar Rp.7.060.157.600. milyar.


Proyek membangun kembali pantai alorang tersebut sempat viral dan menyita perhatian publik digrup-grup Diskusi Bulukumba karena diduga menggunakan material pasir bercampur tanah.


Sesuai dengan komitmen yang selalu disampaikan Bapak Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, semua yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, misalnya menggunakan material yang tidak berkualitas harus dihentikan, karena kita tidak ingin pihak penyedia jasa, cara kerja asal-asalan. anggaran kecil maupun besar tetap kita awasi bersama.


“Tolong semua bisa menjadi pengawas di mana ada program pemerintah. Jika curah hujan tinggi dihentikan, jangan dilanjutkan," Ungkap Andi Muchtar Ali Yusuf yang panggilan karibnya H. Utta di beberapa media sebelumnya.


Hal inilah yang kemudian menjadi dukungan positif bagi kalangan aktivis, yakni Dewan Pendiri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM), Yurdinawan dan Ketua Gerakan Muda Intelektual Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (GMIL), Yusran Palagai untuk terus mengawal dugaan pasir bercampur tanah di lokasi proyek tembok penahan ombak di Lingkungan Alorang Kecamatan Herlang.


"Kami mendesak pihak Kontraktor untuk mempertanggung jawabkan adanya temuan tersebut, serta menghentikan sementara waktu sampai semuanya betul-betul jelas spesifikasi pelaksanaan proyek sesuai yang diharapkan," Tegas Yurdinawan.


Pihaknya berencana melaporkan temuan ini ke Kejati Sulsel Dan Polda Sulsel.


"Kami berencana melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel sekaligus melaporkan hasil temuan kami," Ungkap Yurdinawan Di Makassar Senin 22 Agustus 2022.


Hal senada disampaikan Ketua Gerakan Muda Intelektual Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (GMIL), Yusran, terkait adanya indikasi masalah dalam proyek yang bersangkutan, tentu perlu diminta penjelasan pihak kontraktor adanya temuan pasir bercampur tanah.


"Agar jelas titik permasalahannya. Kita melaporkan temuan ini. Pelaporan ini ke kejaksaan tinggi Sulsel InsyaAllah yakin mendapat respons positif. Demikian juga dengan pihak Polres Bulukumba dan Polda Sulsel diharapkan dengan sangat dapat memantau dan melakukan penyelidikan atas temuan kami ini," Pungkasnya


Diketahui proyek dengan nomor kontrak 05/SP/PPK/RR-PPB/BPBD-BLK/V/2022 Proyek rekonstruksi tembok alorang dari satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulukumba. Penyedia jasanya CV Mufida Karya dengan nilai kontrak 7.060.157.600 jangka waktu 120 Hari kelender.

IKLAN

×
Berita Terbaru Update