-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Polres Dan Polsek Amankan 23 Anak Busur dan 2 Busur Beserta Pemiliknya

Jumaat, 5 Ogos 2022 | 10:07 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-05T15:07:27Z


SimpulIndonesia.com _
BULUKUMBA_Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Tim Respati Samapta, SatIntelkam dan Unit Intelkam Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba mengamankan 2 orang yang sedang membawa benda tajam berupa busur dan anak busur / anak panah.


Tim Gabungan mengamankan dua orang warga Kelurahan Kasimpureng berinisial S alias L (39), wiraswasta dan R (17) seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).


Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa busur beserta anak busur saat tim gabungan melakukan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, S.Sos, didampingi Wakapolsek IPDA Hendra Yunus dan Kanit Reskrim AIPDA Eli Taufan Kardede, pada Jumat 5 Agustus 2022, malam hari.


Dari kegiatan patroli itu tim Gabungan menemukan 23 batang anak busur atau anak panah dan dua buah ketapel atau busur yang merupakan milik S alias L, sementara di badan R ditemukan satu buah ketapel beserta 7 batang anak busur atau anak panah.


Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala Polres Bulukumba, membenarkan hal tersebut bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu bersama Tim Respati Samapta, SatIntelkam & Unit Intelkam Polsek Ujung Bulu, telah mengamankan 2 orang yang kedapatan membawa busur dan anak panah sebanyak 3 buah busur atau ketapel dan sebanyak 30 batang anak busur atau anak panah.


IPTU H.Marala menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal ketika tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu melakukan patroli guna mengantisipasi kejahatan pada malam hari. 


“Jadi Saat tim gabungan sedang berpatroli menemukan sekelompok orang yang masih sementara nongkrong sehingga oleh tim melakukan penggeledahan dan menemukan benda tajam tersebut pada ke dua orang yang telah diamankan saat ini” Jelas IPTU H.Marala.


Sementara AKP Lis Mulyadi Kapolsek Ujung Bulu menyampaikan bahwa dari hasil introgasi awal keduanya mengakui bahwa benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.


AKP Lis Mulyadi menambahkan bahwa saat ini S alias L sudah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu dan R telah diamankan di unit PPA Polres Bulukumba.


“Keduanya telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos

IKLAN

×
Berita Terbaru Update