Bulukumba -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Bontobahari H. Amri Syam, S.Ag., M.M menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara SMP 32 Bulukumba Umar, S.Ag., M.Pd.I pada Senin pagi, 08 Agustus 2022.
MoU diteken di teras
sekolah yang disaksikan oleh para tendik dan personil KUA Bontobahari.
Kepala SMP 32 Bulukumba
Umar mengatakan, tadinya MoU ini kita akan tandatangani dihadapan para siswa
namun karena hujan akhirnya kita bergeser kesini (teras SMP 32 Bulukumba, red).
Umar menyampaikan
ungkapan terima kasih dengan adanya MoU bersama KUA
“Terima kasih banyak
kepada KUA Bontobahari karena berkenang untuk membangun kerjasama dengan kami,”
jelasnya.
Sementara itu Kepala KUA
Bontobahari H. Amri mengatakan, ada 2 poin utama pada MoU ini. Pertama tentang
bimbingan pra nikah.
“Berlaku bagi pendidik
dan peserta didik, untuk memperluas pengetahuan bagi calon pengantin dalam
mendidik anak sesuai pola asuh yang setara dengan hak anak,” katanya.
Selain itu, juga untuk
menambah wawasan bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis.
Serta, mendukung upaya penurunan angka perceraian dini dan resiko anak lahir
stunting.
Pengalaman selama ini,
menurut H. Amri, pasangan muda yang menikah rentan terhadap praktik kekerasan
dalam rumah tangga. Untuk itu edukasi terhadap mereka perlu.
Kedua menurut ketua APRI
Bulukumba ini yang tertera pada MoU, bimbingan keagamaan tapi ini dengan arti
yang seluas-luasnya.
“Misalnya, mulai dari
shalat dhuha secara berjamaan di lapangan, kemudian bimbingan tahsin,
shalawatan, dll, kata H. Amri.
“Untuk itu kerja sama ini
urgen dilaksanakan sebagai upaya dari pemerintah untuk perlindungan dan
pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Turut mendampingi kepala
KUA Bontobahari, Abd. Halim Amsur, Rosnida, Andi Arisviarini dan Andi Yulia
serta penyuluh agama teladan PNS tahun 2022 tingkat Bulukumba Pirmansyah.