Simpulindonesia.com_Bulukumba,- Kabar menggembirakan dari Kementerian Keuangan RI. Kementerian ini merilis provinsi dan kabupaten/kota yang mendapat “bonus” Dana Insentif Daerah (DID) karena keberhasilannya menekan laju inflasi dari bulan Mei sampai Agustus tahun berjalan.
Dalam rilis Kementerian Keuangan, terdapat 10 Provinsi, 15 kabupaten dan 15 kota yang diganjar anggaran DID dari pemerintah pusat karena telah berhasil menekan inflasi dimana secara rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus sebesar 0,26 persen yang lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.
Hadiah DID bagi daerah yang mampu menekan inflasi ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada rapat pengendalian inflasi di Istana Negara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 12 September 2022 lalu yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Tidak lama setelah rapat pengendalian inflasi itu, Menteri Keuangan betul-betul merealisasikan komitmennya tersebut.
“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin 26 September 2022.
Sepuluh provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat yang diberi penghargaan berupa DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar, serta Kalimantan Timur, dan Yogyakarta masing-masing Rp10,41 miliar.
Kemudian Provinsi Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.
Selain provinsi, Menkeu mengungkapkan terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah. Karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung sebesar Rp10,88 miliar, Tabalong Rp10,68 miliar, Sintang Rp10,66 miliar, Merauke Rp10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar, serta Banyumas Rp10,47 miliar
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba sebanyak Rp10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp10,36 miliar
Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang senilai Rp10,91 miliar, Sorong Rp10,66 miliar, Tual Rp10,62 miliar, Pontianak Rp10,6 miliar, Pangkalpinang Rp10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp10,44 miliar, Kota Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp10,39 miliar.
“Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Sementara itu, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba mengapresiasi komitmen pemerintah pusat kepada daerah- daerah yang mampu mengendalikan inflasi.
“Tentu anggaran DID ini juga kita peruntukkan kepada kepentingan masyarakat, baik untuk kepentingan menekan inflasi, maupun pemulihan ekonomi, termasuk untuk pemberian bantuan sosial bagi warga miskin,” ungkap Andi Utta.
Salah satu kegiatan prioritas yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menekan inflasi adalah penguatan ketahanan pangan keluarga dengan penyediaan tanaman jangka pendek seperti cabe dan sayur sayuran.(*)