SimpulIndpnesia.com _ Bulukumba, tindak pidana yang di laporkan oleh korban Dinal di Mapolres Bulukumba pada Sabtu 10 September 2022 saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan pihak unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel.
Dalam kasus tersebut pihak Polres Bulukumba sebelumnya telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban saat berada di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Terang-Terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Namun saat ini pihak penyidik kembali mengamankan seorang rekan terduga pelaku yang berinisial AR (17), seorang pelajar, warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
AR, menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba pada Rabu tanggal 21 September 2022 sekitar jam 09.00 Wita pagi tadi.
Kasat Reskrim AKP Abustam,SH, membenarkan hal tersebut bahwa salah seorang dari terduga pelaku telah menyerahkan diri di Mapolres Bulukumba pagi tadi.
“Ya, jadi seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl.Yos Sudarso telah menyerahkan diri yang mana sebelumnya seorang terduga pelaku lainya telah diamankan oleh anggota” Ucap Kasat Reskrim.
AKP Abustam menyampaikan bahwa saat ini kesemua terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang berjumlah dua orang telah diamankan di Satreskrim Polres Bulukumba dan kasusnya telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Adapun motif dari kasus penganiayaan itu, AKP Abustam menjelaskan bahwa awalnya terjadi perselisihan antara korban dengan rekan AR yakni AF, dimana korban bersama rekannya yang seorang perempuan sedang duduk - duduk dipinggir jalan dan datang ke dua terduga pelaku lalu menegur korban.
Korban yang tidak terima saat ditegur oleh AF langsung memukul dengan cara meninju, kemudian AR, mengeluarkan sebilah pisau dapur dan hendak menikam korban namun korban menangkap pisau tersebut dengan kedua tangannya dan kemudian terduga pelaku menarik pisau miliknya sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka.
Setelah kejadian tersebut ke dua terduga pelaku meninggalkan korban namun sebelum meninggalkan lokasi kejadian rekan perempuan korban memberi uang kepada pelaku sebanyak Rp 7 ribu rupiah dan pelaku membuang pisau miliknya di taman hutan kota.
“Ya awalnya korban tidak terima di tegur oleh terduga pelaku kemudian terjadilah perselisihan dan bahkan korban meninju terduga pelaku berinisial AF tak terima perlakuan korban, rekan AF yakni AR hendak menikam korban dengan sebilah pisau dapur namun berhasil ditangkap oleh korban sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka dan selanjutnya ke dua terduga pelaku meninggalkan korban namun sebelumnya rekan perempuan korban menyerahkan uang sebanyak Rp 7 ribu rupiah kepada terduga pelaku” Jelas Kasat Reskrim.
“Kini ke dua terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan penyidik PPA Polres Bulukumba” Pungkas AKP Abustam.