Simpulindonesia.com_Bulukumba,- Dalam rangka pemilihan kepala Desa secara serentak di 7 Desa se Kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba sudah memasuki tahapan verifikasi berkas.
Panitia pemilihan kepala Desa (PPKD) di kecamatan Kajang telah mengumumkan dan membuka pendaftaran bakal calon kepala desa mulai tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media simpulindonesia.com melalui PPKD dimasing-masing Desa ada beberapa daftar Bakal calon Kepala Desa yang sudah mendaftarkan dirinya dan siap dialkukan verifikasi berkas oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Berikut Daftar Bakal calon yang sudah mendaftar melalui PPKD berdasarkan Desa.
Desa Sapanang
1. HODDA
2. ILHAM JAYA
Desa Lembanna
1. AHMAD IRWAN DG MATUTU
2. JAMALUDIN. S
3. AHMADI
4. A.M TASMIKA
Desa Pattiroang
1. KAMARUDDIN
2. ARIANTO
3. AHMAD
Desa Tanah Towa
1. SALAM
2. ZULKARNAIN, S.PD
3. SINOLA, S.SI
4. MUSTAMIN, S.PD
5. JAMALUDDIN
Desa Mattoanging
1. H. JAMALUDDIN
2. ZAINUDDIN
3. AGUS KURNIAWAN
4. HAERUDDIN
5. JUSMAN BASYAM, S.PI
Desa Bontoranu
1. MUHAMMAD ARMAN, S.PD
2. ROSDIANA
3. ARMAN
4. RAMLIAH
Desa Lembang
1. MUHAMMAD HUSNI TAMRIN
2. ANDI.LADAP, S.PD
3. ABDUL KARIM SARNO
4. SAPRI
5. SAIDIL AKBAR
6. H.MUH ARIFIN
7. MURSALIM
8. HARIYANTO, S.SOS
9. JAYA SUKARMAN
Sebelum ditetapkan sebagai Calon Kepala desa maka Pihak PPKD akan melakukan Verifikasi Berkas , sebelum diserahkan ke Ke PPK untuk dilakukan tahapan selanjutnya.
Sedangkan Desa yang melewati dari lima kandidat maka akan dilakukan tes wawancara sesuai dengan aturan yang berlaku terkait Pilkades serentak tahun 2022.
Perlu diketahui bersama bahwa Balon yang sudah dinyatakan Lolos menjadi Calon Kepala Desa akan di Informasikan setelah ditetapkan.(Red)