Simpulindonesia.com_Bulukumba,-Sehubungan dengan maraknya isu penjaringan kepala dusun di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Hangat di perbincangkan di tengah masyarakat terkait kesalahan aturan main dalam proses penjaringannya.
terlihat pada tanggal 5 Oktober 2022 telah keluar lewat sosial media Facebook terkait dengan hasil penjaringan perangkat Desa Bonto Bulaeng yang dianggap itu adalah keputusan sepihak oleh kandidat yang merasa dirugikan
Andi Haerul Akbar, yang merasa keberatan akan hal itu kini melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada Camat Bulukumpa, dengan harapan kejadian ini bisa ditindaki sesuai aturan yang berlaku
"Terkait dengan permohonan keberatan yang saya tujukan ke Camat Bulukumpa mengenai masalah ini seluruhnya saya tuangkan dalam surat yang saya layangkan ke kantor Camat Bulukumpa, saya merasa ada yang aneh dengan penetapan kepala dusun yang saya anggap sepihak" ucap Haerul Akbar setelah berkomonikasi melalui Wa dengan awak media
Selain itu Andi Haerul Akbar juga Melayangkan surat yang ditujukan ke Kapala Dinas PMD Kabupate Bulukumba kiranya dapat menindak lanjuti permasalahan ini sesuai dengan undang-undang tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
"Saya juga melayangkan surat serupa ke Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba terkait masalah ini, dengan harapan bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,"Tambahnya
Sementara Kapala Seksi PMD Kecamatan Bulukumpa yang dihubungi oleh awak media melalui Via Telpon dan WhatsApp, kini sudah tidak aktif lagi, padahal sempat terhung namun terputus, Wa juga tidak dibalas sementara Keterangan aktif. Belum diketahui alasannya sehingga berita ini diterbitkan. (*)