SimpulIndonesia.com _ BULUKUMBA_Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Dantim AIPTU Ardiman A Yacob yang di backup oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit 3 IPDA Abdillah Makmur,S.E.,M.H, berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dana nasabah Bank lintas Provinsi, Jumat (4/11/22).
Ke empat pelaku yang diamankan yakni S (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jl.Letjen Soeprapto M 30 Jakarta Pusat, sementara tiga pelaku lainnya berprofesi sebagai buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Palembang yakni YC (41), AA (36) AP (34).
Para pelaku berhasil diringkus di salah satu penginapan atau wisma yang berada di Jln.Poros Rantepao - Palopo Km.2 Toraja Utara Kelurahan Tallunglipu Matalo Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,M.H, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku yakni berdasrkan adanya laporan salah seorang korban pada tanggal 27 Oktober 2022 bertempat di jalan AP. Pettarani Kelurahan tanah kongkong Kecamatan Ujung Bulu, yang telah menjadi korban pencurian uang sebesar 45 Juta Rupiah.
“Korban menceritakan bahwa pada saat kejadian korban memarkir mobilnya untuk belanja tiba-tiba pelaku membuka pintu mobil sebelah kanan dan mengambil uang korban yang ada diatas jok atau tempat duduk sebelah kiri dan kemudian pelaku berboncengan membawa uang korban dengan mengenderai sepeda motor yamaha Mx King warna merah hitam” Ucap AKP Abustam.
AKP Abustam mengungkapkan bahwa dari kejadian tersebut sehingga melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel dan dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Selanjutnya Personel Resmob Polda Sulsel, bersama Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polres Toraja Utara menuju ke salah satu penginapan atau wisma yang berada di Jln.Poros Rantepao - Palopo Km.2 Toraja Utara Kelurahan Tallunglipu Matalo Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara dan berhasil mengamankan para pelaku.
AKP Abustam menjelskan pula bahwa saat dilakukan introgasi keempat pelaku diminta untuk menunjukan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya namun keempat pelaku berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku dengan tujuan melumpuhkan.
“Ya, para pelaku terpaksa di lumpuhkan karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan” Jelas AKP Abustam.
“Komplotan pelaku ini merupakan spesialis pelaku pencurian uang nasabah bank lintas Provinsi di ketahui bahwa sebelum dilakukan penangkapan para pelaku sempat melakukan aksinya di Kabupaten Bone dan sempat singgah di Kota Palopo dan bahkan para pelaku sudah berencana akan melakukan aksinya di Rantepao namun terlebih dahulu dilakukan penangkapan” Tambah AKP Abustam
“Kini para pelaku beserta beberapa barang bukti telah kami amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.