Foto : Dewan Pimpinan Provinsi LPBB Sulsel |
Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Dewan Pimpinan Provinsi LPBB Sulsel meminta penyidik Polda Sulsel transparan dalam memproses kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di empat wilayah Kabupaten, yakni Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar. Jumat 16 Desember 2022
Ketua DPP LPBB Sulsel Andi Parman,S.Pd mengatakan penanganan kasus korupsi beserta identitas tersangka yang telah ditetapkan harus diketahui oleh masyarakat agar semua menjadi terang.
"Kalau memang sudah ada tersangkanya, harusnya dipublis agar tidak ada kesempatan bagi oknum penegak hukum untuk memainkan perkaranya".Tegas Andi Parman
Menurutnya,kasus ini sangat penting untuk diketahui masyarakat yang merasa sangat dirugikan oleh karena bantuan yang seharusnya dinikmati oleh mereka justru dikorupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
"Polisi harus serius mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pelajaran buat mereka yang sering merampok hak hak rakyat apalagi di masa masa pandemi Covid-19 yang lalu".ujar Andi Parman
Andi Parman berharap agar secepatnya nama nama tersangka ini diumumkan agar masyarakat semakin percaya tentang penegakan supremasi hukum yang ada di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
"Terlalu banyak korupsi bansos yang mesti dituntaskan termasuk juga yang akan kami laporkan di wilayah hukum Polres Bulukumba". Tutupnya