Foto: Andi Riyal Ketua Korlap Badan Penyelidik OMI |
Simpulindonesia.com_BULUKUMBA,- Bantuan Sosial yang digelontorkan pemerintah Ke Daerah termasuk Bulukumba nampaknya tidak sesuai harapan, yakni diduga disunat.
Hal itu diungkapkan Andi Riyal Ketua Korlap Badan Penyelidik Ombudsman Muda Indonesia (OMI), Bantuan sosial jenis PKH, BPNT, dan BBM yang disalurkan di Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari diduga di “sunnat” oleh oknum nakal.
"Bantuan Sosial Tersebut disunat sebesar Rp.400 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat)"ungkap Andi Riyal pada sabtu,03 Desember 2022
Andi Riyal Juga Berharap Kepada Pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Bulukumba segera lakukan pengawasan dan menindaklanjuti oknum nakal itu
“Kepada Kadis Sosial Kabupaten Bulukumba agar segerah serius melakukan pengawasan terhadap bantuan sosial serta menindak Agen dan Pendamping PKH Kecamatan Bontobahari yang nakal atau yang sudah melanggar dari aturan Juknis,” kata Andi Riyal
Didalam Juknis, sambungnya, tidak ada aturan pemotongan Bansos. Untuk belanja bagi penerima itu terserah penerima mau belanja dimana.
"Dengan adanya pemotongan yang dilakukan oleh Agen Kelurahan Tanah Beru di Kantor Pos Tanah Beru itu tidak sesuai pada Juknis penyaluran Bansos, yang dimana uang yang dipotong sebanyak Rp.400.00 itu sama saja dipaksakan karena didalam juknis tidak ada aturan pemotongan Bansos dan itu terserah penerima bantuan mau belanja dimana dan berapa mau di belanjakan,” ujarnya.
Pihaknya pun menduga bahwa apa yang di lakukan oleh oknum Pendamping PKH Kecamatan Bontobahari itu sudah melanggar aturan karena dapat diketahui bahwa sebelum penyaluran ada pertemuan yang dimonotori oleh Pendamping PKH dengan semua agen di Bontobahari diperintahkan untuk dipotong langsung 400 ribu .
“Dugaan kuat agen di Kecamatan Bontobahari itu melakukan pemotongan Bansos kecuali agen Kelurahan Sapolohe yang menolak permintaan Pendamping PKH pada saat pertemuan,” imbuh Riyal.
( Hingga berita ini tayang, pihak terkait berupaya dikonfirmasi )**