-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bentrok Morowali Utara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Minta Pemerintah Cabut Izin PT. GNI

Isnin, 16 Januari 2023 | 10:43 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-16T03:43:41Z
Foto: Dr.H.Mulyanto,M.Eng


Simpulindonesia.com_ MOROWALI UTARA,- Peristiwa Bentrok antara Kelompok Pekerja TKA dan Pekerja Lokal di PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) Pada Sabtu 14 januari 2022 Kini Berbuntut Panjang.

Dari Perustiwa tersebut menarik perhatian publik. Berbagai tanggapan yang meminta pemerintah harus tegas dalam menyikapi hal ini, Bahkan ada yang meminta Pemerintah mencabut Izin Operasional Pada PT.GNI

Seperti yang disampaikan wakil ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) 

Dikutip dari Fraksipks.id Dr.H.Mulyanto,M.Eng, "Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja." Tutur Dr.H.Mulyanto,M.Eng, di jakarta, 16/01/2023



Ia menyebutkan Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antar kelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

“Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya,” kata Dr.H.Mulyanto,M.Eng, 

Karena itu Politisi Fraksi PKS mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan ‘audit teknologi’, bukan hanya terkait soal K3.

“Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat. Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen,” tegas Mulyanto.

IKLAN

×
Berita Terbaru Update