-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

PBB Bermasalah, Kades Bontorannu Arman Angkat Bicara, Begini penjelasannya!

Sabtu, 28 Januari 2023 | 7:41 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-28T00:50:24Z




Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Terkait Polemik Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Bontorannu yang menjadi diperbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat kini direspon oleh pemdes Bontorannu. (28/01/2023)


Diketahui informasi ini hangat diperbincangkan setelah terbitnya pemberitaan diberbagai media terkait "Kinerja Pemerintah Bontorannu Belum mampu menyelesaikan masalah PBB". Melalui Rilisan Berita, Ketua HMB yakni Muh Jusri berharap Pemdes Bontorannu agar lebih aktif dan menjadi inisiator untuk menyelesaikan permasalah Pajak Bumi dan Bangunan.


Menyikapi Hal tersebut Pemerintah Desa Bontorannu Arman Saat dikonfirmasi oleh pewarta membenarkan Adanya tunggakan Pembayaran PBB Bontorannu menjadi keresahan bagi Masyarakat.


"Iya Betul, Berdasarkan informasi dan aduan yang kami terima dari masyarakat bontorannu itu sendiri, ternyata selama pemerintahan Desa Sebelumnya banyak pembayaran PBB masyarakat tidak sampai ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bulukumba."Tutur Arman Saat ditemui awak media 




Selain Itu, Kepala Desa Bontorannu yang Menjabat Hari ini menjelaskan Bahwa, masalah ini pernah di ungkap oleh warga diakhir periode pemerintahan Sebelumnya, namun belum juga mendapatkan tindakan yang jelas hingga periodenya berakhir.


"Tentu masyarakat resah dan kembali menyoalkan itu, dan saya sebagai Pemerintah Desa yang diamanahkan untuk melanjutkan kepemimpinan ini tentu akan mengambil sikap dan akan menindaklanjuti dimana mandek pembayaran PBB masyarakat yang telah terbayarkan berdasarkan pengakuan masyarakat."Jelasnya


Lanjut, "Kalau soal tunggakan Pembyaran PBB itu terjadi sebelum pemerintahan kami." Tegas kepala Desa kembali.


Terakhir Kepala Desa Bontorannu Periode 2022-2028 ini juga mengucapkan terimakasih kepada Himpunan Mahasiswa Bontorannu (HMB) yang telah mewakilkan masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat di Bontorannu.


"Insyallah Dekat-Dekat ini kami akan meminta BPD untuk Gelar Rapat koordinasi atau Rapat Dengar Pendapat terkait Permasalahan ini dan mengundang semua Unsur yang terlibat dalam penagihan Pajak supaya kasus ini bisa terselesaikan sesegera mungkin, agar kita lebih fokus untuk mengembangkan Desa Bontorannu."Pungkasnya


Selain itu,"saya juga berharap kepada semua lembaga-lembaga yang dilingkungan Desa Bontorannu agar tetap Bersinergi dalam membawa perubahan di Desa Bontorannu agar lebih baik." Tutupnya.


Ditempat Terpisah Anggota BPD Bontorannu A.Asliati Menyampaikan Bahwa, Persoalan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang terjadi di Desa Bontorannu Benar Adanya, Namun kepala Desa yang sekarang tidak mengetahuinya.


"Kepala Desa yang sekarang itu tadak tahu soal tunggakan PBB karena dia baru berapa bulan menjabat sebagai Kepala Desa. Nanti Kami akan lakukan Rapat dan memanggil kolektor pajak desa bontorannu serta kepala Dusun agar bisa terungkap dimana mandek pembayaran tersebut, dan itu harus dilampirkan bukti penyetorannya."ucap A.Asliati saat dimintai keterangan oleh awak media.


"Setelah Kami Minta data tunggakan PBB di kabupaten insyallah kami akan gelar rapat dan meminta semua unsur yang terlibat soal pajak di Desa Bontorannu harus memperlihatkan semua Bukti-buktinya untuk disingkrongkan sesuai Data dan pengakuan warga agar tidak terjadi kesalah pahaman."tegasnya Kembali.

IKLAN

×
Berita Terbaru Update