Simpulindonesia.com_ PANGKALPINANG,- Talk Show Hakikat Riba, Pembentukan organisasi Riba Crisis Center (RCC) Bangka Belutung dan Peluncura Program Pelunasan Utang Bergilir Tanpa Bunga di Bangka Belitung bertempat di Gerai UMKM Jl. R.E.Martadinata N.36 Pangkalpinang, pada Sabtu malam (21/1/2023) lalu sontak mendapat respon positif puluhan pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hadir pada malam itu.
Hal ini terbukti, yakni selain banyaknya para tamu undangan yang hadir, juga antusiasnya banyaknya pertanyaan yang di lontarkan para tamu. Sehingga banyak juga yang tidak kedapatan bagian bertanya. lantaran keterbatasan waktu.
"Terimakasih untuk teman-teman Marketing Sakti dan RCC Babel yang telah mengadakan acara ini dan berjalan dengan lancar. Begitu juga kepada Bapak/Ibu yang berkenan hadir di acara malam hari ini. Mohon maaf ya, bagi yang belum sempat menyampaikan pertanyaannya. Karena kita keterbatasan waktu," ucap Titin Hilda saat menjadi fasilitator pertemuan talkshow tersebut.
Dikesempatan itu, Titin sekaligus selaku tuan rumah acara Talkshow juga menyebutkan bahwa dengan kehadiran RCC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami masalah terjerat dengan hutang.
Peranan RCC begitu penting untuk menyelesaikan permasalahan itu. Apalagi bagi pelaku UMKM yang hadir pada malam hari ini.
"Ayo kita jadikan Bangka Belitung bebas Riba. Buat yang sedang kesusahan membayar hutang RCC solusinya," kilah Titin seraya menyebutkan Thema dari acara Talkshow "dari Bangka Belitung untuk Indonesia Tanpa Riba"
Sementra itu, pendiri RCC Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustadz Ahmad Taufik dalam sambutannya mengatakan RCC sebelumnya pernah hadir di Bangka Belitung. Ini merupakan pertemuan yang kedua di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kali ini riba crisis center lebih membawa konsep yang sederhana dan sangat mudah dipahami masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai keringanan dan kemudahan saat pembayaran hutang.
"Ini kedatangan kami yang kedua kalinya, sebelumnya pada tahun 2017. Kini kita hadir dengan solusi dan konsep yang lebih praktis lagi. Riba yang kami maksud sekarang adalah berkenaan dengan teman-teman yang terlanjur berhutang lalu kesusahan membayar, dari kreditur dipaksa bayar hingga dijual asetnya," beber ujar Ahmad Taufik.
Ahmad Taufik menyatakan bahwa solusi yang diberikan adalah berdasarkan pendekatan secara hukum. Setiap debitur punya hak untuk mendapatkan keringanan saat pembayaran. bebas riba itu adalah semangat membayar hutang.
Dengan program pelunasan utang bergilir ini, masyarakat yang berhutang akan dibantu dalam membayar hutang ke kreditur. Lalu membayar tanpa bunga ke koperasi yang dibentuk oleh Riba Crisis Center.
Untuk itu, lanjutnya secara teknisnya akan dibuat koperasi di wilayah Babel ini. Jadi, mereka harus terdaftar di koperasi, lalu diprioritaskan kepada anggota yang tadi sudah penyelesaian secara hukumnya.
”Jadi secara teknisnya RCC akan membangun koperasi di wilayah ini. Jadi mereka diwajibkan mendaftar di koperasi yang didirikan RCC. Mereka yang menjadi prioritas anggota RCC Koperasi," ujar Ahmad Taufik.
Saat ini Koperasi Hikmah Bersama Pagari Bangka Belitung akan mulai beroperasi. Kantornya terletak tidak jauh dari Masjid Jamik Kota Pangkalpinang.
Sementara ini jaminan hanya para anggotanya, yang paling kuat adalah penjaminan dari temannya sendiri. Kalau salah satu tidak ada kesanggupan maka temannya itu yang membayari. Namun nanti ada kesepakatannya.
"Makan Kue Talam di dibawah batang. Mudah-mudahan yang balas salam lunas hutang," demikian sebait pantun mengawali pembicaraan Ustadz H. Muhammad Kurnia Lc. M.Ag. selaku narasumber dalam talkshow mengenai hakekat riba.
Ustadz Muhammad Kurnia yang juga Ketua Alumni Al Azhar Mesir Bangka Belitung, Dosen Agama Islam UBB dan sekaligus kadidat Doktor Hukum Islam di UII Jogjakarta, Ustaz H. Muhammad Kurnia Lc. M.Ag begitu mengapresiasi dan sangat mendukung atas kegiatan Riba Crisis Center di Bumi Serumpun Sebalai ini
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai kata yang tertulis pada stiker pada RCC yakni Riba & Hitam. Artinya Riba itu diibaratkan warna Hitam. Sementara pengertian Hitam itu akan menjerumuskan orang kearah kenistaan. Karena Hitam yang dimaksud adalah suatu hal yang buruk.
Dikatakannya, kegiatan RCC begitu mulia dan baik sekali. Karena untuk menolong dan mengatasi orang untuk terlepas dari praktik riba.
Menurut Ustazd Muhammad Kurnia ustad, kemuliaan darah seorang muslim pada hakekatnya jangan sampai tercampur dengan barang-barang yang haram.
Artinya, jangan meraih sesuatu dengan cara yang batil. Salah satu contohnya adalah praktik Riba. Oleh karena itu, mengapa riba dalam islam sampai diharamkan.
Karena praktik riba ini membuat orang islam
paling simple dan paling mudah untuk mencapai riszi uang.
Ini adalah jalan pintas. Riba menghilangkan nilai mahram dalam Islam.
Contohnya, kita punya yang 10 miliar. Bagaimana uang ini bisa berkembang dan bertambah.. ya dengan cara riba tadi. Dengan memberikan pinjaman kepada orang lain. Biar orang tersebut hutang kepada kita. Pinjam 10 miliar kembali 12 miliar.
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (Al Baqarah 275)," tutur Ustadz Muhammad Kurnia.
Oleh sebab itu, lanjutnya untuk mengatasinya semoga akan ada para dermawan atau saudara kita dari kalangan muslim yang baik hati yang kemudian mensuport siap untuk membantu pinjaman tanpa bunga kepada mereka yang membutuhkannya.
"Dalam islam konsep bisnis harus berbagi. Untung berbagi sama. Rugi pun ditangung bersama," kilah Ustad Muhammad Kurnia menutup tausyiah singkatnya.
Acara Talkshow ini selain dihadiri para Pelaku UMKM juga turut dihadiri oleh mantan wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Periode 2014-2017 yaitu Bapak Hidayat Arsani,SE, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana dan sejumlah awak media. (Aimy).