Simpulindonesia.com_ JAKARTA,- Delapan partai politik dari sembilan Parpol parlemen menyatakan sikap sikap menolak sistem Proporsional Tertutup. Salah satu pernyataan delapan parpol adalah meminta KPU konsisten dengan UU Pemilu sesuai rencana. minggu, 8 Januari 2023.
Kedelapan partai yang dimaksud adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta KPU profesional dan independen dalam bekerja.
"Partai keadilan Sejahtera berharap kepada KPU konsisten melaksanakan undang-undang. KPU jangan menafsir sesuatu yang belum ada landasannya. Hari ini pemilu kita sedang diuji artinya KPU harus berpegang teguh kepada undang-undang yang ada. KPU bukan lembaga yang menafsir dia hanya pelaksana," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Tak hanya itu, Ahmad Syaikhu juga menyampaikan bahwa hak masyarakat perlu di kedepankan.
"Masyarakat punya hak untuk memilih jadi mari kita menghargai."Singkat Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Senada wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang juga meminta KPU profesional dan independen dalam bekerja, serta meminta KPU konsisten dan mengakhiri semua polemik termasuk juga penundaan pemilu
"Mari kita sudahi wacana penundaan pemilu sehingga kita firm pemilu digelar Februari 2024. KPU dan Bawaslu melaksanakan pemilu secara independen profesional dan rakyat puas," pungkas wakil ketua umum partai Nasdem Ahmad Ali pada minggu, 8/1/2023
"Kepastian bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan karena pemerintah telah menganggarkan, kita akhiri isu pemilu ditunda karena hanya akan menimbulkan kegaduhan," Pungkasnya.