Simpulindonesia.com_ INDRAMAYU,- Sejumlah 18 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Indramayu secara resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Indramayu Muji Zain Nouval, di Aula Kecamatan Indramayu, Minggu (5/2/2023).
Acara pelantikan disaksikan oleh Camat Indramayu Indra Mulyana, Kapolsek Indramayu Suhendi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriyadi, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriyadi menegaskan, agar PKD yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.
"Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya," ujar Supriyadi.
Sementara itu, Camat Indramayu, Indra Mulyana berharap, PKD yang telah dilantik dapat bekerja dengan penyelenggara Pemilu lainnya untuk menyukseskan Pemilu, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.
Setelah dilantik, ke-18 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Indramayu. (Yanto)