Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dalih Ruqyah, DS Warga Pendatang Cabuli 2 Gadis Di bawah Umur

Kamis, 23 Februari 2023 | 12.27 WIB Last Updated 2023-02-23T05:27:06Z
SimpulIndonesia.com, Bangka Selatan- Berkedok sebagai peruqyah yang bisa mengobati orang sakit dan juga bisa mengusirkan jin di dalam tubuh manusia, DS (58) seorang lelaki paruh baya asal Purwakarta Jawa Barat berhasil melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli dua orang gadis dibawah umur.

Akibat ulah bejad pelaku terhadap gadis (14) dan gadis (16) (nama disamarkan) warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini, kini dirinya telah di tangkap Sat reskrim Polres Bangka Selatan, Minggu (19/2/2023) lalu.

Begitu menyedihkan, dari hasil visum Et Revertum menyatakan bahwa alat kelamin salah satu korban mengalami luka lecet akibat dimasukkan benda tumpul.

Sedangkan untuk korban satunya mengalami pelecehan, namun tidak sampai mengalami luka lecet.

Peristiwa tak bermoral yang dilakukan DS bermula ketika DS hendak menumpang mandi di rumah orang tua korban. Selesai mandi, DS langsung bercerita kepada kedua orang tua korban yang menyebutkan bahwa ada jin jahat di tubuh kedua anaknya.

Oleh karena itu dirinya menawarkan untuk membantu Karena meruqyah kedua korban ke Masjid di sekitaran desa tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Bangka Selatan AKBP, Joko Isnawan saat memimpin konferensi pers tentang pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, Rabu (22/2/2023).

Dikatakan Joko Isnawan bahwa pelaku tindak asusila dan pencabulan dengan cara iming – iming pengobatan, yang meruqyah kedua korban berinisial DS merupakan warga Purwakarta Jawa Barat yang baru 40 hari menetap di wilayah Bangka Selatan.

Menurut Joko Isnawan kejadian rudakpaksa yang dilakukan pelaku DS terhadap kedua korban, dalam waktu bersamaan dan bergiliran pada Minggu (19/02/2023) sekitar 13.30 WIB.

Saat itu pelaku DS ini menawarkan pengobatan dengan modus ruqyah untuk mengelabui kedua gadis (14) dan (16) warga Bangka Selatan itu. 

Kemudian kedua korban diajak pelaku dengan alasan untuk pergi mengobati dan membuang Jin di dalam tubuh korban.
Kedua korban dibawa ke Masjid yang berada di Desa Trans Rias.

"Di mana saat itu pelaku mengaku sebagai pengruqyah atau dukun yang mana katanya, bisa mengeluarkan jin yang ada di dalam tubuh korban," ungkap Joko Isnawan

Diperjalanan menuju masjid, tiba-tiba pelaku memberentikan kendaraannya di salah satu rumah warga yang tak lain teman dari pelaku, yakni rumah milik saudara OT.

Sampai di rumah tersebut pelaku menyuruh kedua korban mengambil air wudhu, lalu pelaku menempatkan kedua korban di tempat yang berbeda.

Saat melakukan aksinya dengan korban yang pertama, pelaku sempat menyuruh korban gadis untuk Istigfar sebanyak 3 kali, hingga membuka seluruh pakaian korban sembari melakukan hal yang tidak sewajarnya.

Kemudian pelaku meninggalkan korban untuk menemui korban satunya lagi dengan hal yang sama. Pelaku menyuruh korban Istigfar dan membuka seluruh pakaian sembari melakukan hal yang tak senonoh.

"Setelah menyuruh kedua korban membuka seluruh pakaian di tempat berbeda, pelaku menghampiri korban dengan melakukan pencabulan. Lalu pelaku menyuruh korban mandi," sebut Joko Isnawan.

Setelah itu, kemudian pelaku kembali menghampiri korban dan hendak memegang bagian sensitif korban. Namun korban SP menghindar. Saat itu pelaku berkata "kamu diam aja, Istigfar aja".

Korban pun mengikuti arahan pelaku dan pelaku langsung memegang bagian sensitif korban sebanyak 1 kali. Setelah itu pelaku menyuruh korban SP untuk memakai pakaiannya kembali.

Setelah kejadian itu, kedua korban langsung meninggalkan tempat itu dan langsung pulang ke rumah masing-masing. Kedua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Mendapat laporan dari anak mereka, kedua korban diantar kedua orang tuanya ke RSUD Bangka Selatan untuk melakukan pemeriksaan.

Ternyata, setelah dilakukan visum Et Revertum dan hasilnya menyatakan alat kelamin korban mengalami luka lecet akibat dimasukkan benda tumpul. Sedangkan untuk korban satunya lagi hasil dari pemeriksaan pihak rumah sakit tidak meninggalkan bekas luka.

Dari hasil rumah sakit, orang tua kedua korban melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti.

Pelaku sendiri telah berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali.

"Memang benar, saat ini kita sudah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, korban dua orang dengan modus pura-pura melakukan ruqyah terhadap korban," tutur Joko Isnawan.

Lebih lanjut Joko Isnawan menyebutkan bahwa pelaku DS yang baru 40 hari menetap di Wilayah Bangka Selatan dan berasal dari Purwakarta Jawa Barat ini, sudah berkeluarga dan sudah menikah sebanyak 7 kali. 

“Saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut dan menyampaikan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Joko Isnawan menyebutkan bahwa pelaku dikenakan dua pasal, yaitu 81 (1) atau ayat (2) dan pasal 82 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan undang-undanh nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Pelaku terancam dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun serta denda Rp. 5 juta.

Dirinya mengimbau sekaligus berpesan kiranya kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua, agar tetap waspada dan hati-hati terhadap anak-anaknya ketika berada diluar rumah.
Apa lagi kasus pencabulan anak ini sering terjadi. 

"Oleh karena itu, kami minta kepada orang tua tetap selalu menjaga dan memantau aktivitas anak-anak ketika diluar rumah," beber Joko mengingatkan.

Sementara itu, pelaku DS beserta beberapa barang bukti yang diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku sendiri kkni sudah mendekam di ruang sel tahanan Polres Basel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dari sumber yang ada, sebagaimana kita ketahui, bahwasannya fenomena ruqyah sudah menyebar luas di masyarakat. Kita sering mendengar adanya gelaran ruqyah massal di masjid, rumah, ruko hingga tayangan di TV.

 Soal ruqyah yang tengah mewabah ini memang menjadi besar seiring dengan gencarnya pemberitaan di media nasional dan media sosial. Lihat saja di YouTube, video pembahasan ruqyah ini ternyata banyak sekali. 

Kita sendiri bahkan sulit membedakan mana ruqyah yang nyata dan ruqyah yang akting/pura-pura/menipu.

Tetapi, apakah semua praktik ruqyah itu selalu ampuh dan berhasil? Apakah program ruqyah di beberapa TV selalu berhasil dan nyata? 
Apa itu Ruqyah?
Ruqyah adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat gangguan non medis maupun penyakit medis.

Sejatinya, ruqyah adalah pengobatan sesuai anjuran nabi, karena banyak sekali riwayat tentang ruqyah ini. Sang penderita akan dibacakan doa-doa yang mana dengan doa tersebut Allah mengijabah doa sang Raqi (peruqyah), yang berefek pada kesembuhan seseorang yang sakit (Aimy).
×
Berita Terbaru Update