-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dua Ekor Kerbau Diamankan Petugas Kepolisian Sektor Kajang

Selasa, 28 Februari 2023 | 1:54 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-07T01:36:29Z


Sumpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Maraknya Pencurian ternak di Berbagai Derah. Pihak Polsek Kajang Berhasil mengamankan Dua ekor Kerbau yang merupakan Hasil Curian Dari Desa Tammatto Dan akan di Jual di Kecamatan Kajang.



Personil Polsek Kajang yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Kajang AKP Rahman Berhasil Mengaman Pelaku dan Barang Bukti Hasil Curian Ternak yakni Dua Ekor Kerbau serta Sopir bersama rekannya dan mobil yang di pakai mengankut Kerbau tersebut.


Berdasarkan Informasi yang dihimpun Simpulindonesia.com ,Pada hari Jumat Tanggal 24 Pebruari 2023, sekitar jam 14:00 wita, Personil Polsek Kajang mengamankan Barang Bukti 2 (dua) ekor Kerbau dari Desa Bonto Lebang Kecamatan Kelara Kabuputaen Jeneponto, di jalan Poros Km7-Allu Dusun Tamalaju Desa Bonto Rannu Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.



Polsek Kajang AKP Rahman Menerangkan Bahwa barang bukti tersebut dimuat/diangkut dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry dengan No.Pol DD 8071 CB, yang dikemudikan oleh Iwan Bin Modding , umur 28 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Rusun Kalongko Kelurahan Bonto Raya Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto bersama dengan lelaki Dede Bin Tudang umur 52 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Kalongko Desa Bonto Lebang Kec.Kelara Kab Jeneponto.





"Kedua orang tersebut diamankan tanpa melakukan perlawanan, kendaraan, Barang Bukti serta sopir bersama temannya tersebut diamankan di Polsek Kajang untuk dimintai keterangannya."Jelas AKP Rahman kepada awak media senin 27 Februari 2023



Diketahui Barang Bukti Tersebut merupakan Hasi Cuarian dari Beberapa Hari yang lalu di Desa Tammatto Kecamatan Ujung Loe Kabupate Bulukumba.



"Barang Bukti kerbau tersebut diambil atau dicuri pada hari Senin tanggal 20 Pebruari 2023, sekitar jam 23:00 wita di daerah Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe yang berbatasan dengan Kecamatan Kajang."Tuturnya 



Dari Hasil Interogasi Telah terbukti Bahwa, barang bukti tersebut setelah dicuri dijual ke daerah Jeneponto Ke Asri Alias Krg Suro yang merupakan Kades Bonto Lebang Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto. Kemudian Kerbau Tersebut akan dibeli kembali di Kajang dengan harga Rp.42.000.000. (Empat puluh dua juta rupiah).



"Kedua orang tersebut hanya sebatas sopir untuk mengantar kerbau ke daerah Kajang (Pembeli) atas suruhan Kepala Desa ASRI Alias Krg.Suro."Jelasnya


Setelah dilakukan Introgasi di Polsek Kajang, Dua Ekor sapi yang merupakan barang bukti dan sopir tersebut diserahkan ke Polsek Ujung Loe (TKP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

IKLAN

×
Berita Terbaru Update