Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Dompea Family merupakan Komunitas atau perkumpulan para driver angkutan umum rute Kajang-Makassar yang berdiri sejak tahun lalu kini Solid samapai sekarang.
Atas kesolidan para driver yang tergabung di Dompea Family Kini dibuktikan setelah adanya 3 orang driver yang melanggar aturan dan perjanjian yang telah disepakati sesama driver.
Menurut Dewan Pembina Dompea Family Ahmad Bolong saat dimintai keterangan, membenarkan adanya anggota Dompea Family yang melanggar aturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama. Atas perbuatannya, Selaku Pembina Dompea Family menindak tegas dan memberikan Sangsi sesuai aturan yang belaku di Dompea Family
"Selaku Pembina yang dipercayakan di Dompea Family tentu saya akan memberikan sangsi sebanyak 500 ribu rupiah sesuai aturan yang telah disepakati, Ini juga bahan pelajaran buat driver lain agar tidak bermain main dan mencoba melanggar aturan tersebut."Kata Ahmad Bolong saat dikonfirmasi pada 07/02/2023
Adapun Aturan dan perjanjian yang telah disepakati saat pertemuan di Pelabuhan Kassi kecamatan kajang pada tanggal 6 Januari 2023 yakni Harga tarif Angkot Makassar kajang dan sekitarnya senilai Rp.150.000 sedangkan tarif Sampai ke Bandara Itu senilai Rp.300.000. inilah perjanjian yang telah disepakati dan apa bila ditemukan salah satu driver yang mencoba memainkan tarif yaang telah disepakati maka dikenakan sangsi berupa Uang senilai Rp.500.000,-.
"Hari ini sudah terbukti ada 3 orang anggota Dompea family yang melanggar aturan tersebut yakni Om Syamsuddin, Om Tahan dan Om Baso, Ketiga anggota Dompea tersebut telah mengakui kesalahannya dan telah membayar denda tersebut."jelasnya.
Diketahui Bersama adapun tujuan pemberian sangsi berupa denda uang tunai senilai 500 ribu rupiah itu agar anggota Dompea Family tidak bisa memainkan tarif angkot. Sealain itu Denda tersebut akan di stor menjadi kas komunitas Dompea Family dan akan di salurkan atau disederhanakan ke orang yang lebih membutuhkan nantinya.