Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Peredaran Barang terlarang jenis Sabu di Kabupaten Bulukumba Semakin memprihatinkan. Lembaga Anti Narkotika Bulukumba Minta Evaluasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bulukumba.
Seperti yang diungkapkan Salah satu Anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bulukumba Dhadank Bahwa, Peredaran Narkotika jenis Sabu dikabupaten Bulukumba semakin meningkat dan dapat meresahkan warga khususnya di bumi panrita lopi.
Hal Tersebut Dadank minta Kapolres Bulukumba agar segera mengevaluasi Kinerja sat Narkoba Karena di anggap tidak mampu memberantas peredaran barang terlarang jenis sabu diwilayah hukum polres Bulukumba sebagaimana instruksi Kapolri.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jajaran Kepolisian di daerah, kami minta Kapolres Bulukumba segera mengevaluasi kinerja sat Narkoba yang disinyalir mengabaikan instruksi Kapolri tentang pemberantasan peredaran narkotika,” kata Dadank melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini, Senin, 13/02/2023
Lembaga LAN Bulukumba, kata Dadank, telah mendapatkan fakta-fakta di lapangan, dan disinyalir aktivitas peredaran barang terlang masih menjamur di wilayah Kabupaten Bulukumba.
"Peredaran barang terlarang ini semakain menjamur di kabupaten bulukumba, dan ada indikasi bahwa barang tersebut masuk di Bulukumba itu melalui jalur laut."Tutur Dadank
Lanjut, Lembaga Anti Narkotika Sangat Prihatin Terhadap Generasi muda khususnya dikabupaten Bulukumba ketika hal ini tidak dilakukan pengawasan secara tegas.
"Untuk menyelamatkan Generasi muda khususnya di kabupaten Bulukumba Kami Dari Lembaga Anti Narkotika Meminta Kapolres Bulukumba agar lebih tegas dalam pengawasan dan segera Evaluasi Kinerja Sat Narkoba." ujar Dadan kembali secara tegas. (**)