Simpulindonesia.com_ SINJAI,- Pasca pelaksanaan seleksi tambahan atau pembobotan bakal calon kepala desa (Balon Kades) Pattongko kecamatan Tellulimpoe kabupaten Sinjai, salah satu kandidat balon kades Amran, Menyayangkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Pattongko yang telah meloloskan Kandidat yang menggunakan Dokumen Palsu dalam pemenuhan persyaratan Balon Kades.
Melalui Simpulindonesia.com, Amran Salah satu Kandidat Bakal Calon Kepala Desa Pattongko Kecamatan Tellulinpoe menduga adanya kongkalikong yang dilakukan PPKD sehingga dirinya merasa dirugikan selaku Balon Kades
"Saya merasa dirugikan dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen kemudian saya menilai PPKD tidak Netral dengan meloloskan Kandidat yang diduga memalsukan dokumen."Kata Arman kepada media simpulindonesia.com pada 01/02/2023
Tak Hanya itu, Amran juga mengungkapkan bahwa sebanyak Dua kandidat yang diduga menggunakan dokumen palsu yakni Sri Rahayu Rasyid dan Harun. Hal ini terungkap setelah dilakukan RDP di Kantor DPRD Kabupaten sinjai pada 31/01/23 terkait aspirasi masyarakat Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe, yang meminta penundaan penetapan Calon Kepala Desa atas adanya indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan Bakal calon Kepala Desa Pattongko. Arman juga Meminta pihak Panitia Pilkades harus koperatif dalam mengambil keputusan.
"Panitia Harus verifikasi Dokumen yang dilampirkan bakal calon dalam pemenuhan persyaratan Bakal calon kades tersebut, Bukan sekedar dilihat atau diperiksa tapi di Verifikasi." Tegasnya.
Lanjutnya, "Verifikasi itu betul-betul ditelusuri, contoh tercatat sebagai sataf Desa tapi Pisik atau Orangnya sedang bekerja diluar Daerah, Kan tidak masuk akal." Tambahnya.
Amran yang merupakan salah satu Kandidat yang ikut berpartisipasi dalam proses pencalonan Kepala Desa Pattongko, Berharap kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) agar memperlihatkan perannya sebagai Panitia Pilkades yang seutuhnya sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya juga berharap "Panitia Pilkades tidak perlu ada yang ditutup-tutupi Kalau tidak memenuhi syarat atau sudah jelas menggunakan Dokumen Palsu silahkan digugurkan " jelas Amran
"Mari mengikuti tahapan sesuai regulasi dan mari berkompetisi secara sehat demi memajukan Desa Pattongko ini yang lebih baik."imbuhnya.
Sementara Ketua Paniti Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Pattongko Kecamatan Tellulempoe Kabupaten Sinjai Amiruddin, S.Pd Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Membenarkan bahwa adanya Dokumen palsu yang dilampirkan oleh kandidat Balon Kades Tersebut. Namun Setelah di Gelar RDP atas tuntutan masyarakat Dokumen itu telah dicabut oleh Pihak Kampus Akademi Komunikasi Industri Manufaktur (Akom) Bantaeng.
"Sebelumnya Pihak kami tidak mengetahui bahwa dokumen yang dilampirkan Balon kades dalam hal ini Sri Rahayu Rasyid itu adalah berkas. Kami telah melakukan verifikasi berkas juga, Namun Pihak Kampus Akademi Komunikasi Industri Manufaktur Banteng telah mengeluarkan surat keputusan mencabut dan membatalkan dokumen yang digunakan Kandidat dalam pemenuhan persyaratan Bakal calon Kades Tellulempoe."Jelas Ketua PPKD Amiruddin, S.Pd saat dimintai keterangan
Amiruddin, S.Pd juga mengemukakan pihaknya telah Mengambil tindakan dan membatalkan nilai yang menyangkut Dokumen tersebut. Pihaknya juga menyampaikan bahwa terkait Penetapan Calon Kepala Desa akan di laksanakan antara tanggal 3 hingga 5 Februari 2023.
"Tindkan yang kami lakukan adalah mengurangi nilainya. dan terkait penetapan calon tidak ada penundaan, rencana akan di tetapkan antara tanggal 3 hingga 5 februari."ungkap Amiruddin, S.Pd