-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 10 Siswa Diciduk Satpol PP Kecamatan Losarang

Selasa, 7 Februari 2023 | 5:01 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-07T10:50:32Z


Simpulindonesia.com_ INDRAMAYU,- Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Losarang  Amankan 10 Orang Pelajar 3 Sekolah  yang bolos dari sekolah yang ada di Kecamatan Losarang Mereka yang masih berseragam itu ditangkap saat nongkrong di warung Di Warung IBU Wiwin Warung Penitipan Motor Desa Santing pada jam pelajaran sekolah. Selasa (07 /02/2023) 



Giat ini merupakan Atas perintah camat Losarang Boy Billy Prima, S.STP . Dengan sigap Satpol PP kecamatan Losarang Hendra, Junaedi, Nurmusa dan Toha. Menggelar operasi razia pelajar di sekolah wilayah kecamatan Losarang.


Dan Menindak lanjuti giat operasi tersebut supaya anak sekolah yang terjaring opersi ketika di pada saat jam pelajaran sekolah tersebut diluar sekolah akan  kita binaa dan kita serahkan ke guru ke siswaan untuk di panggil orang tua siswanya 



Sejumlah siswa ditangkap di luar sekolah pada saat jam belajar. Mereka yang terjaring itu lalu diberi pembinaan serta membuat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.dan siswa siswi di bawa ke sekolah Masing Masing. Untuk mengikuti Belajar kembali . Dan  memberikan himbauan kepada siswa pelajar agar jangan membolos di jam pelajaran sekolah.




Menurut Camat Losarang Boy Billy Prima S. STP. Menuturkan  itu merupakan bagian dari upaya kami untuk mendisiplinkan siswa pada saat jam belajar, Sebelumnya pun kami sudah menyurati semua sekolah , dan anggota Pol PP juga sosialisasikan ke sekolah sekolah Saya berharap semoga siswa lebih disiplin lagi dengan adanya pengawasan pada saat  di luar sekolah oleh anggota satpol PP kami. Tutur Camat Losarang 



Hendra S, S.Ip Anggota  Satpol PP Kecamatan Losarang  mengatakan pihaknya  menangkap 10 orang yang nongkrong di luar jam sekolah. dan  memberikan himbauan kepada siswa pelajar agar jangan membolos di jam pelajaran sekolah. pembinaan dari petugas serta menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan itu, dan menyuruh  siswa pelajar ini ke sekolah masing-masing untuk mengikuti kembali pelajaran di sekolahnya masing masing.  ucapnya.



Saat ditanya tentang pembinaan yang diberikan, Hendra  mengaku hal itu semata-mata untuk mendisiplinkan para siswa. Para siswa yang bolos diberikan pembinaan dan pemanggilan para guru ke 4 sekolah. “Kalau tidak belajar, mereka sendiri yang akan merugi. Pemahaman ini lah yang kami sampaikan ke siswa-siswa tersebut agar mereka tidak bolos lagi” jelas Hendra S, S.Ip



Kepada orang tua dan guru,  satpol PP Kecamatan Losarang mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa demi masa depan mereka kelak. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Orang tua dan guru harus mampu menjadi teladan bagi siswa. Kasihan kan, masa muda mereka yang produktif menjadi sia-sia karena dihabiskan dengan nongkrong di warung kopi” tegas Hendra S, S.Ip



Menurut Guru Kesiswaan SMK NU Losarang  ,Novi yanto. S.pd mengatakan kita dari Sekolah  para siswa yang terkena razia tadi pagi diminta untuk menghubungi orang tua mereka  untuk menjemput. “Sejauh ini tidak ada sanksi berat. Mereka kami minta dengan kesadaran sendiri mengubah perilakunya supaya lebih baik” katanya. 



Senada apa yang di sampaikan Guru Kesiswaan SMPN 1 Losarang Indra. S. Pd dirinya akan berupaya untuk melakukan pembinaan dan tentunya  juga melayangkan surat untuk orang tua siswa  tadi yang kedapatan nongkrong pada jam pelajaran supaya bisa hadir di sekolah. Ucapnya 


 "Kami akan selalu membina pelajar agar mentaati peraturan sekolah terutama pada saat jam belajar untuk tidak bolos maupun nongkrong diluar lingkungan sekolah, " ujar Indra.(Yanto


IKLAN

×
Berita Terbaru Update