Simpulindonesia.com_ BANGKA BARAT,- Terhitung mulai hari Selasa (7/2/2023) Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi yang berlangsung 14 hari ini, terhitung mulai tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang. digelar dengan tema "Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama". Dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif. (Dikutip dari situs Korlantas Polri Jumat, 3 Februari 2023).
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak mematuhi tertib berlalu lintas atau tidak memenuhi kelengkapan kendaraannya, siap-siap kena tilang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Polres Bangka Barat juga turut serta menggelar "Operasi Keselamatan Lalu Lintas Menumbing 2023" selama 14 hari. Hal ini sebagaimana dalsm rilis berita Humas Polres Bangka, Selasa (7/2/2023) lalu.
Bertemakan “Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama", operasi akan berlangsung dengan mengedepankan tindakan preemtif, tindakan preventif, dan penegakan hukum.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Menumbing 2023 ini digelar untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Oleh karena itu dirinya meminta seluruh personel yang terlibat untuk senantiasa melakukan deteksi dini terhadap dinamika yang berkembang agar bisa melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif.
“Selamat melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Menumbing 2023. Kerjakan dan laksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Hindari pelanggaran dan perilaku kontra produktif. Jangan bersikap arogan selama pelaksanaan operasi,” ujar Catur Prasetiyo berpesan.
Sementara itu, dari data yang berhasil di himpun SimpulIndonesia.com dilapangkan bahwa dengan adanya pemberitahuan dan tersebar luasnya pengumuman/pemberitahuan terlebih dulu sebelum Operasi Keselamatan dilaksanakan, warga pun sudah melakukan antisipasi.
Terlebih pada hari pelaksanaan operasi. Dimana warga yangu tidak memenuhi kelengkapan kendaraannya berkemungkinan memilih tidak mau mengguna kendaraannya.
Bagi warga yang patuh dan disiplin berlalu lintas tentu sangat sesegera untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Padahal, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan budaya tertib dan disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat. Serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. (Aimy).
.