SimpulIndonesia.com_| INDRAMAYU -- Bupati Indramayu Nina Agustina melantik sebanyak 389 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pelantikan dilaksanakan secara live bertempat di Pendopo Raden Arya Wiralodra Kabupaten Indramayu, Senin (27/3/2023).
Selain pengambilan sumpah dan pelantikan CPNS menjadi PNS, pada hari ini juga dilakukan pengambilan sumpah pejabat fungsional perencana yang merupakan perpindahan dari jabatan lain, serta penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS dari lulusan STTD pola pembibitan formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengucapkan selamat kepada semua CPNS yang dilantik menjadi PNS.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada saudara-saudara," ucapnya.
Bupati Nina berharap pada momen hari ini menjadi sebuah awal yang baru dan menjadi pembangkit semangat untuk senantiasa bekerja maksimal melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan daerah menuju Indramayu Bermartabat.
Dirinya juga berpesan kepada segenap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu jadilah Bermartabat, baik sebagai visi pemerintah daerah maupun dalam arti yang sesungguhnya.
"Jadilah aparatur yang senantiasa dihormati dan disegani, menjadi suri tauladan di lingkungan organisasi maupun dilingkungan dimana kita tinggal. Jadilah PNS dengan kemauan dan tekad yang kuat, untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri, berkinerja baik, berintegritas, dan senantiasa memiliki loyalitas tinggi kepada pimpinan," ujarnya.
Lebih lanjut, Nina mengingatkan bahwa sebagai seorang PNS harus melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai PNS yaitu menjunjung tinggi disiplin kerja dan mematuhi jam kerja sesuai Peraturan Bupati Indramayu Nomor 17 Tahun 2014 tentang hari kerja dan jam kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu. (Yanto)