Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Honor Kader Posyandu dan Guru TPA Desa Jojjolo tidak di berikan sejak bulan Oktober, November, Desember Tahun 2022
Berdasarkan Surat pengaduan masyarakat kepada Kepala inspektorat Kabupaten Bulukumba para kader Posyandu dan Guru TPA telah di mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oleh Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Jojjolo bersama Bendahara Desa Jojjolo
Dalam surat pengaduan tersebut menyebutkan bahwa Bendahara Desa Jojjolo,Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Mengakui dana Honor tersebut ada pada beliau
"Yang ada sama saya Honor Posyandu yang tiga bulan itu dua ratus ribu dua puluh empat juta " Ucap Bendahara desa saat RDP melalui BPD di Kantor Desa
Di ketahui keterangan yang di sampaikan oleh Bendahara Desa tersebut di sampaikan secara lisan di depan peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun sampai 6 maret 2023 sejak terbitnya Surat Pengaduan Masyarakat yang di Tujukan Kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba honor tersebut belum juga di berikan. Kader posyandu menuntut Haknya
"Kami meminta agar inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa dan seluruh pejabat desa yang terkait atas Honor Kami yang belum juga di berikan sampai hari ini" Kata salah satu Kader Posyandu
Di kutip dari Surat Pengaduan Masyarakat yang di tanda tangani oleh Pengadu atas nama KN dan yang tercantum dalam surat pengaduan sejumlah 31 Orang
Selain itu Kader posyandu berharap Kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba agar Bendahara desa dan Seluruh pejabat desa yang terlibat agar di Proses Sesuai Hukum yang berlaku.
Sementara Kepala Desa Jojjolo Hj.Marniati Saat dikonfirmasi oleh awak Media Membenarkan adanya Honor Kader Posyandu yang belum terbayarkan sampai hari ini.
"Iye pak, ada meman Honor Kader posyandu yang belum di salurkan ke yang bersangkutan mulai dari bulan Oktober, November dan Desember, keterangan Bendahara sudah dicairkan namun belum disalurkan. Kita juga sudah lakukan RDP dengan BPD , Kami minta Bendahara Desa Buat Pernyataan di Dedepan Kader, kalau tidak bisa dibayarkan hari itu lalu kapan?, itu yang kami minta sama Bendahara, Namu Bendahara juga tidak bersedia untuk itu, Kader merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian hari itu dari bendahara sehingga Dilaporkan."Jelas Hj. Marniati melalui pesang suara lewat aplikasi WhatsApp saat di konfirmasi oleh media pada kamis 9/3/23.
Selain itu Pemerintah Desa Jojjolo dalam Hal ini HJ.Marniati Menyampaikan Bahwa Dirinya Bersama BPD Telah meminta Bendahara Desa Herma,SPd agar segerah membayarkan Honor Posyandu Tersebut Namun sampai hari ini jg belum terbayarkan.
"Kami selaku Pemerintah Desa Bersama BPD sudah meminta kepada Bendahara yang dimaksud untuk segera membayarkan honor tersebut namun belum juga dibayarkan."ucap Kapala Desa Jojjolo
Hj. Marniati Juga Mengutarakan bahwa Kejadian ini sebenarnya pada saat transisi pemerintahan kemarin atau Pejabat Kepala Desa Sebelumnya, Dan Bendahara yang dimaksud telah mencairkan Honor tersebut adalah Herma S.Pd namun telah diberhentikan beberapa hari yang lalu.
Melihat dari permasalahan ini, Sebagai Pemerintah Desa Jojjolo mengaku, Pihaknya sudah melakukan upaya agar Bendahara tetap membayarkan hak-hak kader tersebut.
"Kami telah melakukan upaya berupa surat teguran kepada bendahara dan Kami bersama BPD juga telah melakukan RDP, Bahkan Kader itu sendiri meberikan jangka waktu terhadap Bendahara namun hingga saat ini tak kunjung juga terselesaikan. Kami lakukan cara itu semua karena kami anggap bahwa cara ini bisa melahirkan solusi namun sampai hari ini juga belum disalurkan."Pungkas Hj.Marniati
Atas Kejadian ini, "Kedepan diperintahkan Kami akan lebih hati-hati ketiaka ada pencarian, baik itu pencairan pembangunan fisik atau pun pencairan gaji/honor, kami akan betul-betul mengawasi apakan dana yang dicairkan itu tersalurkan dengan baik."Tutupnya
Hingga berita ini terbit, pewarta berusaha untuk konfirmasi ke bendahara namun nomor teleponnya tidak aktif.(*)