Asdar selaku Ketua umum Maritim Muda Cabang Bulukumba Sekaligus Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bulukumba Mendesak Pemerintah Untuk Menertibkan Kepala Sekolah SMA 18 Bulukumba yang diduga Telah sewenang wenang Memakai Jabatannya Pada Mekanisme Penilaian Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Kami Menuntut agar Pemerintah Dalam Hal Ini Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk Bertanggunggjawab atas dugaan Kami kepada Kepala Sekolah SMA 18 bulukumba yang tidak profesional dalam melakukan Penilaian di Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,tutur Asdar
Regulasi Perekrutan P3K dilakukan dengan Memperhatikan dan Mempertimbangkan dimensi Kompetensi Profesional, Kompetensi Tekhnis, Kompetensi Manajerial dan Aspek Sosial Kultural,sehingga seluruh Pedoman harus berdasarkan pada PermenPANRB dan KepmenPANRB dalam proses perekrutan sehingga ada relasi antara Aturan dan Kompetensi Seseorang.
Keadilan mesti berlaku di seluruh Indonesia dan dapat dicapai oleh Seluruh rakyat termasuk Ditanah Kamase masea,olehnya itu Kami akan selalu melayangkan Protes dan berada pada jalur koordinasi serta terus melakukan pendampingan,Jika Penilaian yang dilakukan oleh Kepsek SMA 18 Bulukumba memakai Asas Kekeluargaan yang diduga sarat akan Kongkalikong.
Kalo upaya kami tidak didengar maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi Demonstrasi dengan beberapa lembaga agar Masalah ini Terang benderang Tutup Asdar.