-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kepsek Tidak profesional dalam Proses Perekrutan P3K, Gubernur Harus bertindak Tegas

Sabtu, 11 Mac 2023 | 1:21 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-11T06:21:47Z



Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan Kabupaten Bulukumba Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Mencopot Kepala Sekolah SMAN 18 Bulukumba tentang dugaan ketidak Profesionalan Dalam Mekanisme Penilaian Rekrutmen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K)


Puluhan pemuda Kecamatan Kajang yang mengatas namakan Aliansi pemuda pemerhati pendidikan menyoroti terjadinya hal dimana dugaan tidak profesionalnya kepala sekolah dalam proses perekrutan P3K di SMAN 18 Bulukumba, dan akan menyambangi Dinas Pendidikan Provinsi dan Gubernur Sulawesi Selatan serta melayangkan surat sanggahan kebeberapa instansi terkait


Menanggapi rilisan Berita yang dimuat dari media simpulindonesia.com, Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan menyayangkan kejadian tersebut lantaran dikarenakan dalam regulasi perekrutan P3K mekanisme seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan sosial kultular. Bukan berpegang dalam Asas kekeluargaan dan kekerabatan. Dan saya rasa Kepala sekolah dan tim penilai yang lain harus berdasar pada pedoman PermenPANRB dan KepmenPANRB dalam proses perekrutan ini, ucap Maman Ketua "APPP" pada 11 maret 2023


Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan  pun mengajak seluruh pemuda Kabupaten Bulukumba tetap mengawal kasus ini, jangan sampai marwah pendidikan kabupaten bulukumba tercoreng dengan dugaan hal ketidak profesionalnya tim penilai rekrutman dalam hal ini Kepala sekolah, Pengawas dan guru senior. "kita harus mengusut tuntas polemik ini, jika memang benar terbukti adanya permainan didalam proses rekrutman ini maka kami akan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi dan Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mencopot Kepala Sekolah SMA 18 Bulukumba dan memberikan sanksi kepada tim penilai. (*)


Sumber: Arman Sudirman 

IKLAN

×
Berita Terbaru Update