Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Sabtu,25/03/2023 Dua Warga Kajang Kabupaten Bulukumba mengadu Ke Ombudsman Muda Indonesia lantaran pihak PT.Asuransi Jasindo Persero belum membayarkan Asuransi Ternaknya.
Diketahui kedua warga tersebut Baco K dan sawalong merupakan anggota Kelompok ternak Tulanda Saraja yang berdomisili di Dusun Kassibuta Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Keduanya keberatan lantaran diketahui sapi peliharaanya memiliki asuransi melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bulukumba yang bekerjasama dengan PT. Asuransi Jasindo Persero.
Informasi yang terhimpun Keduanya belum mendapatkan titik terang dari Pihak PT.Asuransi Jasindo Persero yang dimana sapi milik Sawalong mati karena mengalami abortus di usia kebuntingan enam bulan pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu dan itu sudah dilaporkan
Selain itu juga sapi milik Baco K ditemukan mati pada Rabu 11 Agustus 2021 lalu karena demam dan sempat ditangani oleh petugas.Namun sampai hari ini keduanya belum mendapatkan asuransi yang dimana telah dilaporkan pada tanggal 11 Agustus 2021 lalu.
Hal tersebut direspon Lansung oleh Ketua Sul-sel Ombudsman Muda Indonesia yakni Andi Riyal, Dan Lansung kordinasikan dengan sala satu pihak Dinas Peternakan, "katanya berkasnya sudah diajukan ke PT.Asuransi Jasindo Persero, Namun belum ada titik terang."pungkasnya
Selain itu kami juga meminta kepada pihak PT JASINDO PERSERO atas tanggung jawabnya dan Segerah menyelesaikan Asuransi sapi milik Baco K dan Asuransi Sapi milik Sawalong Atas Nama Kelompok Tulanda Saraja yang ada di Desa Lembang Kecamatan Kajang.(Red/AR)