Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,-Seleksi perekrutan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) menuai kontroversi dikarenakan perekrutan tersebut diduga tidak adil dan ada deskreminasi, lantaran salah seorang Guru yang mengabdi selama sepuluh tahun dan dari awal berdirinya disekolah SMAN 18 Bulukumba 2013 silam, yang tidak lulus dalam rekrutmen seleksi PPPK (P3K)
Salah satu Guru yang merasa dirugikan lantaran adanya dugaan diskriminasi karena menganggap bahwa mekanisme penilaian tidak sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku
Diketahui sebagimana Mekanisme penilaian secara umum "pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I pada satuan pendidikan yang selenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal (3) tahun atau setara dengan (6) semester pada Dapodik. Dan ketahui mekanisme penilaian peserta (P3K) Tahap III saat diadakannya rekrutmen SMA 18 Bulukumba, Kepala Sekolah memiliki Hak memberikan nilai 50%, guru senior 30 %, dan pengawas 20%
Berdasar dari itu, salah satu guru Waris S.Pd yang merasa dirinya dirugikan akan melayangkan surat sanggahan ke DPRD Provinsi lantaran pemberian nilai saat rekrutman diduga tidak adil dan kepala sekolah dianggap lebih mengedepankan asas kekeluargaan dan kekerabatan.
Waris S.Pd saat ditemui oleh awak media simpulindonesia.com menganggap bahwa Kepala sekolah lebih mengedepankan asas kekeluargaan dan kekerabatan, Namun tidak melihat dari keaktifan proses belajar mengajar disekolah. Sedangkan Muh Jusman merupakan anak ponakan dari kepala sekolah SMA 18 Bulukumba (TMT2019) mendapatkan nilai tertinggi diantara dua orang pesaingnya Yakni Ayu Andira (TMT2014) dan Waris S.Pd (TMT2014).
Diketahui Waris S.Pd Beberapa tahun terakhir dipercayakan mengembang beberapa tugas disekolah diantaranya operator sekolah, kepala lab komputer, wali kelas XII, pembina PMR dan pembina OSN Matematika.
Keaktifan Waris S.Pd disaksikan oleh guru lainnya yang sejak awal mengabdi berdirinya sekolah SMAN 18 Bulukumba 2013 yang lalu, yakni Syamsir S.Pd dan Akhmad S.Pd yang merasa ibah kepada rekan sepengabdian lantaran dugaan diskriminasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan,pewarta berupaya untuk mengklarifikasi ke pihak yang dimaksud.(*)