Simpulindonesia.com_ SULTRA,- Proyek pengadaan pakaian seragam SD dan seragam SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat diduga dikerjakan asal jadi, DPD JPKPN Sultra cium aroma korupsi serta dugaan persekongkolan oleh mantan kadis pendidikan dan kepala dinas pendidikan serta pemenang tender, Minggu(12/03/2023).
Diketahui pekerjaan pengadaan seragam SD dimenangkan oleh CV Nadhif Amanah dengan pagu Rp 966.600.000 juta, sedangkan pengadaan seragam SMP dimenangkan oleh CV Paparazzi Construction dengan pagu anggaran Rp 1.003.625.000 Miliar.
Anggaran pengadan baju SD dan SMP Dinas Pendidikan kabupaten muna barat bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Anggaran besar yang dikeluarkan negara ini pun diduga sia-sia, pasalnya seragam yang turun diduga tidak sesuai spec serta kekecilan.
CV Nadhif Amanah sebagai pemenang tender pengadaan seragam SD Dinas Pendidikan kabupaten muna barat diketahui telah menjadi terlapor di Kejati Sultra serta di Polda Sultra terkait kasus dugaan korupsi pada 2022 lalu, namun beberapa tender masih tetap dimemenangkan diberbagai Dinas di Kabupaten Muna Barat.
Ketua Investigasi dan Pengkajian Kasus Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno membenarkan adanya dugaan indikasi korupsi pada dua pekerjaan pengadaan barang Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat.
"Kami sudah menelusuri terkait pengadaan seragam SD serta pengadaan seragam SMP Dinas Pendidikan Muna Barat,"Katanya Kepada Jurnalis media ini saat ditemui di salah satu warkop di kota kendari.
Pemuda yang diketahui vokal dalam menyuarakan kasus kerugian negara serta kasus korupsi di Sultra ini pun membeberkan bahwa dirinya sudah melihat spec seragam SD dan SMP itu.
"Kami sudah lihat specnya, kami duga ukuran bajunya kekecilan hingga kami pun patut menduga kuat bahwa bahannya ini mudah sobek, perlu diketahui kami juga sudah mengantongi bahan serta komposisi bahan yang diduga dimainkan oleh pemenang tender, jika melihat cara pengerjaan pengadaan ini diduga kuat hanya mengejar untung saja,"Beber Ali Sabarno.
Menurut Ali Sabarno indikasi kerugian negara hingga dugaan korupsi tidak terhindarkan dalam temuan ini.
"Indikasi kerugian negara serta dugaan korupsi tidak bisa dihindarkan, tentunya dugaan kuat kami ini memang ada kongkalikong antara kepala dinas pendidikan, kepala bidang, serta pemenang tender, dan tentunya dalam kajian kami ada indikasi pengaturan serta perselingkuhan antara Kadis dan pemenang tender, dan temuan ini harus dilaporkan ke APH,"Tegas Ali Sabarno.
Nama PJ Bupati Muna Barat Dr. Bahri pun ikut terseret karena diduga melakukan pembiaran dalam pelaksanaan pengelolaan anggaaran yang terindikasi korupsi dan serta dugaan pengaturan.
"PJ Bupati harus ikut bertanggung jawab dalam dugaan indikasi korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh kadis pendidikan serta jajaran dan perusahaan pemenang tender pada dua paket pengadaan itu, pasalnya PJ Bupati kami duga kuat melakukan pembiaran dalam dugaan indikasi korupsi serta pengaturan pada tender proyek di tubuh Dinas Pendidikan, maka dari itu kami meminta kepada bapak Dr. Bahri selaku pj Bupati Muna Barat agar tidak memelihara pejabat yang diduga korup dan disinyalir hanya memperkaya diri sendiri serta kelompok ataupun perusahaan,"Ujar Ali Sabarno.
Ali Sabarno meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk memeriksa kepala dinas pendidikan kabupaten muna barat.
"Kami meminta secara kelembagaan agar segera memanggil dan memeriksa kepala dinas pendidikan kabupaten muna barat Ramadhan serta mantan kepala dinas pendidikan kabupaten muna barat Jamuddin dan direktur Cv Nadhif dan CV Paparazzi Construction agar dugaan persekongkolan antara perusahaan serta oknum pejabat tersebut,"Tegas Ali Sabarno.
Diketahui proses tender proyek pengadaan pakaian tersebut diduga libatkan mantan kepala dinas pendidikan.
"Proses tender dua pekerjaan yang terindikasi ada dugaan korupsi didalaminya kami duga kuat melibatkan mantan kepala dinas pendidikan Jamuddin yang diketahui sekarang menjabat sebagai staf ahli pembangunan, dan menurut hasil investigasi lapangan kami, penyaluran pakaian SD dan SMP itu pun diduga melibatkan pejabat Kepala Dinas Pendidikan yang kini menjabat yakni Ramadhan,"Tambah Ali Sabarno.
Ali Sabarno berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa serta penyerahan laporan indikasi korupsi pada tubuh dinas pendidikan.
"Laporannya sudah selesai kami akan segera lakukan konsolidasi dengan tim dan teman-teman aktivis lainnya, untuk mengambil langkah-langkah yang kami anggap benar seperti unjuk rasa sekaligus penyerahaan laporan agar segera dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan tinggi sulawesi tenggara,"Tegas Ali Sabarno.
Dikutip pada akun media sosial Facebook, terlihat postingan yang diduga orang tua siswa yang menfoto anaknya yang masih TK disamping anaknya yang sudah SMP yang telah mendapat pembagian baju, terlihat dalam foto yang diunggahnya itu baju SMP yang dibagikan hanya cocok dipakai oleh anaknya yang masih TK.
"Terima kasih kepada dinas terkait (Dinas Pendidikan Muna Barat) khususnya SMP Neg.1 Tikep telah memberikan bantuan berupa pakaian olahraga kepada anak kami, tapi maaf pakaian yang diberikan tidak cocok untuk tingkatan SMP tapi hanya cocok untuk tingkatan TK,"Tulis akun facebook yang diduga salah satu orang tua siswa.
Saat dikonfirmasi via whatsapp kepala dinas pendidikan tidak menjawab, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur)