Simpulindonesia.com_ SULTRA,— Aktivitas Hauling pasir Nambo kembali beraktivitas, aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolresta kota Kendari dan Polda Sultra diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas Hauling yang diduga ilegal, Kamis (23/03/2023).
Ali Sabarno yang tergabung Aliansi Masyarakat Pemerhati Tambang menegaskan bahwa ada aktivitas malam yang diduga ilegal.
“Terlihat ada tongkang sandar di pelabuhan Nusantara kota Kendari, diketahui bahwa pelabuhan Nusantara adalah pelabuhan umum yang tidak bisa dipakai untuk aktivitas pertambangan,”Kata Ali Sabarno yang ditemui di lapangan.
Menurut Ali Sabarno Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas dalam menindaki dugaan penambangan ilegal.
“Sehingga ini menjadi pertanyaan besar kepada APH dalam hal ini Polresta kota Kendari yang berada dalam wilayah hukumnya yang dimana ada aktivitas yang diduga kuat ilegal,”Tegasnya.
Ali Sabarno menegaskan bahwa Kapolresta Kota kendari tidak mampu mengembalikan kepercayaan publik.
“Sesuai instruksi Kapolri terhadap seluruh jajarannya Agar mengembalikan kepercayaan publik tetapi diduga Kapolresta kota Kendari tidak mengindahkan intruksi Kapolri ditinjau adanya aktivitas ilegal mining penambangan golongan c di kecamatan Nambo, yang leluasa melakukan aktivitas penambangan tanpa tersentuh hukum,”Tegas Ali Sabarno.
Ali Sabarno menambahkan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja penegak hukum.
“Aktivitas Hauling yang dilaksanakan pada malam hari tgl 23 Maret, 2023 terlihat tidak ada hambatan sehingga kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta kota Kendari dan Polda Sultra diduga tidak memiliki taring untuk melakukan penindakan tegas,”Tambah Ali Sabarno.
Ali Sabarno meminta secara kelembagaan kepada Kapolri untuk mengevaluasi konerja Polresta Kendari.
“Sehingga secara kelembagaan kami minta kepada Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polresta kota Kendari yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir nambo yang tidak pernah tersentuh hukum,”Tutur Ali Sabarno.
Ali Sabarno menambahkan bahwa dirinya beserta timnya melakukan penahanan sejumlah mobil yang memuat pasir yang diduga ilegal.
“Kami melakukan penahanan bersama tim untuk melihat siapa yang membackingi tambang pasir yang diduga ilegal sehingga diduga bebas melakukan aktivitas,”Beber Ali Sabarno.
Terpantu di jembatan Bahteramas kota kendari pulihan mobil berjejeran serta terlihat ada beberapa mobil dum truck pemuat pasir tidak menggunakan tenda penutup.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait sehingga tim media ini masih berupaya melakukan konfirmasi. (Red/N).