Kamis 3 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 3 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Ada Apa Dengan Inspektur Kab.Nias Utara Membohongi BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Sifahandro

Sabtu, 29 April 2023 | 3:19 PTG WIB Last Updated 2023-04-29T08:19:17Z


Simpulindonesia.com_ GUNUNGSITOLI,- Ketua dan anggota BPD Desa Sifahandro, Bersama dengan beberapa Tokoh Masyarakat, melaksanakan audensi di Kantor Kapolres Nias Gunungsitoli (28/04/23). 


Dalam kunjungan audensi tersebut di Kantor Kapolres Nias Gunungsitoli di Terima lansung Oleh Bapak Kapolres Nias Gunungsitoli An.Luthfi dan menyambut kunjungan tersebut dengan baik.


Adapun yang menjadi pembahasan dalam kunjungan audensi tersebut, menanyakan keberadaan LHP yang telah di limpahkan di Polres Nias terkait pernyataan yang di sampaikan Inspektur Kabupaten Nias Utara kepada Ketua/anggota BPD dan seluruh Tokoh Masyarakat Desa Sifahandro di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Utara, ternyata tidak benar ungkap tersebut kepada BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Sifahandro.


Kapolres Nias setelah melakukan pemeriksaan saat Kunjungan Audensi tersebut berlangsung, tidak di temukan LHP yang di maksud oleh Inspektur Kabupaten Nias Utara di Polres Nias.


Seharusnya pada bulan September 2022 sudah hal ini di dilimpahkan dan di lakukan pemeriksaan ke pada Kades yang telah di berhentikan oleh Bupati Nias Utara di Desa Sifahandro An. Budiman Alim Gea dan perangkat desa yang terkait dalam penggelapan uang tersebut. 


Maka diduga dalam hal ini Inspektur Kabupaten Nias Utara dengan sengaja mengelabui dan ikut serta bekerja sama dalam penyelewengan Keuangan Desa Sifahandro yang telah menelan anggaran Ratusan Juta Rupiah.

Dengan kejadian ini BPD, dan seluruh Tokoh Masyarakat Desa Sifahandro, mengharapkan Pimpinan Daerah di Kabupaten Nias Utara bisa memberikan contoh serta berkata jujur dan terbuka kepada seluruh Masyarakat di Kabupaten Nias UtaraUtara, tutur Tokoh masyarakat Desa Sifahandro. (Red/Hendi Gea)

×
Berita Terbaru Update