-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Diduga Ada Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Pada Pekerjaan SPAM di Delapan Desa di Kabupaten Butur, APH Diminta Tindak Tegas!

Rabu, 12 April 2023 | 8:41 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-12T13:41:39Z
Doc : Kondisi SPAM yang diduga tidak berfungsi dan disinyalir tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat sekitar. 

Simpulindonesia.com__ Sultra,— Empat lembaga anti korupsi atau pun penggiat anti korupsi telah melaporkan pekerjaan saran penyediaan (SPAM) pada delapan desa di kabupaten buton utara di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara pada 9 february 2023 lalu.

Keempat lembaga tersebut ialah Buton Utara Coruption Watch (BCW-Butur), Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK-Sultra), Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK-Butur), serta Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra).

Ketua Umum Lepidak Sultra Harmawan SH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan sejak february 2023 lalu.

“Kami empt lembaga telah melaporkan pekerjaan SPAM di delapan desa di kabupaten buton utara pada 9 februari 2023 lalu di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara tentang dugaan tidak ada asas manfaat bagi masyrakat serta dugaan penyalahgunaan anggaran, serta indikasi korupsi,”Kata Harmawan SH (12/04/2023).

Menurut Harmawan SH yang karib disapa Mawan menuturkan bahwa ada delapan desa yang mendapatkan proyek pekerjaan SPAM namun diduga kuat tidak memiliki asas manfaat.

“Ada delapan desa yang mendapatkan pekerjaan SPAM yakni Desa Bubu, Lahumoko, Oengkapala, Kotawo, Koepisino, Karya Bakti, Eensumala, dan Dampala Jaya,”Ujar Mawan.

Dalam mewakili empat lembaga yang melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hingga dugaan korupsi Mawan meminta dengan tegas kepada Kejati Sultra untuk segera bertindak tegas dalam penanganan kasus ini.

“Kami mendesak kepada penyidik Kejati Sultra untuk segera mengambil langkah tegas dan atau turun langsung ke lapangan untuk mengecek langsung asas manfaat dari pekerjaan SPAM di delapan desa di kabupaten buton utara dan segara memanggil dan memeriksa Kadis PUPR, PPK Dinas PUPR serta rekanan atau perusahaan pemenang tender yang diduga terlibat dalam pekerjaan SPAM di delapan desa tersebut,”Tegas Mawan.

Menurut Mawan hasil investigasi bersama timnya mendapati anggaran yang cukup fantastis dalam pekerjaan SPAM di delapan desa kabupaten buton utara tersebut.

“Kami mengunvestigasi kasus ini cukup lama serta mengumpulkan keterangan warga hingga mengecek anggaran keseluruhan, anggarannya cukup fantastis disinyalir berkisar kurang lebih 5 miliar rupiah tahun anggaran 2021 dan anehnya dugaan kami tersebut pada pekerjaan SPAM ini tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat karena air yang diproses melalui pekerjaan SPAM ini diduga kuat tidak mengalir,”Beber Mawan.

Menganggapi pernyataan kadis PUPR Buton Utara mengatakan disalah satu media bahwa disalah satu kelurahan itu tidak mengalir karena disebabkan kurangnya air.

“Kami duga kuat pernyataan Kadis PUPR Kabupaten Buton Utara ini hanya alibi belaka, pasalnya kelurahan labuan yang dimaksud kurang air itu kami anggap tidak benar, faktanya kelurahan labuan kecamatan wakorumba itu listrik saja memakai tenaga air kok dikatakan susah air,”Imbuh Mawan.

Mawan pun kembali menegaskan bahwa pihak penyidik kemudian harus mengambil langkah tegas serta terukur dalam menangani kasus ini.

“Kami meminta langkah tegas serta terukur dari pihak Kejati Sultra dalam hal ini penyidik, untuk segera melakukan pemanggil serta pemeriksaan kepada pihak-pihak atau pun oknum-oknum yang kami duga terlibat dalam indikasi penyalahgunaan anggaran yang cukup fantastis yang dikeluarkan negara, sehingga penting bagi pihak penyidik Kejati untuk segera menaikkan status dari lidik ke sidik sehingga bisa dilakukan penetapan terduga tersangka serta mendalami siapa-siapa yang ikut serta dalam dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada pekerjaan SPAM di delapan desa di kabupaten buton utara ini,”Tegas Mawan.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update