Simpulindonesia.com_ LUBUKLINGGAU– Rumah papan dua lantai milik mantan Pj Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) almarhum H Akisropi Ayub, hangus terbakar Senin 10 April 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
Rumah yang terbakar itu berada di belakang eks Bioskop Gelora, RT.2 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Lurah Jawa Kanan SS Suparno menjelaskan dugaan penyebab kebakaran adalah puntung rokok.
“Kami menduga ada yang membuang puntung rokok, sehingga terbakar. Karena rumah tidak ditunggu, juga tidak ada aliran listrik di rumah,” katanya ditemui di lokasi kebakaran.
Hanya saja, Lurah mengaku tidak mengetahui pasti siapa pemilik rumah tersebut. Pasalnya ia mendapatkan informasi tanah dan bangunan rumah masih dalam sengketa.
Ia rumah ini milik almarhum Pak Akisropi. Memang tidak ditunggu. Tanah dan bangunan eks Bioskop Gelora ini milik almarhum
” jelas Hasran Akwa, kuasa hukum almarhum Akisropi di lokasi kebakaran kepada Media Simpulindonesia.com
Menurut Hasran, bahwa kliennya membeli tanah dan bangunan eks Bioskop Gelora tersebut. Memang kemudian digugat salah satu penguni, namun gugatan ditolak pengadilan.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, penyebab kebakaran diduga karena puntung rokok.
Menurut keterangan saksi-saksi, rumah yang terbakar ini, sejak 3 tahun yang lalu sudah dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, tidak ada barang-barang maupun perabot rumah tangga. Juga tidak ada penghuninya dan sering menjadi tempat kumpul anak-anak muda. Serta tidak ada listrik.
“Didapat kesimpulan sementara asal api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan,” tegasnya.**(J4D)