Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Andi Riyal Ketua Sul-Sel Ombudsman Muda Indonesia Kembali Menyoroti Dugaan pungli di Desa Lembang Kecamatan Kajang sebab tidak ada kejelasan atau ada yang bertanggung jawab masalah perubahan Nama PBB yang memakai biaya tiga ratus ribu per satu titik.
Menurut Ketua Sul-sel Ombudsman Muda Indonesia Andi Riyal bahwa adanya pengukuran serentak untuk perubahan Nama PBB di Desa Lembang menuai protes karena di duga telah terjadi adanya pungutan liar.
Sesuai dengan aduan Masyarakat tersebut tentunya kami dari Lembaga Pengawasan dan Penyelidikan Ombudsman Muda Indonesia menyikapi hal tersebut dan menemukan adanya beberapa kejanggalan yang terjadi di Desa Lembang.
Berdasarkan Informasi yang terhimpun adanya "perubahan Nama PBB di Desa Lembang dengan biaya ukur sebanyak tiga ratus ribu, selain itu juga yang turun mengukur diketahui salah satu warga Kabupaten takalar yang di dampingi oleh Kepala Desa Lembang pada saat pengukuran.dan juga ditemukan biaya pengukuran beda dusun lain harga."jelas Andi Riyal menirukan Aduan Masyarakat
Hal tersebut direspon Lansung oleh salah satu Pihak Bapenda saat kami temui di Kantor Bapenda pada Selasa 11April 2023
Pihak Bapenda tidak mengetahui adanya pengukuran perubahan Nama PBB apa lagi memungut biaya sebanyak tiga ratus ribu pertitik.
"Kami tidak akan bertanggung jawab masalah itu dan juga sampai hari ini berkasnya juga tidak ada yang masuk."singkatnya
Menyikapi hal tersebut Kami dari Ombudsman Muda Indonesia meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat menindak lanjuti adanya dugaan pungli di Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.(**)