Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Senin,24/04/2023 telah digelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Ombudsman Muda Indonesia (OMI) di tiga Kabupaten secara serentak.
Penyerahan SK tersebut di lakukan di Kantor perwakilan Ombudsman Muda Indonesia SulSel, Dusun Palantikan Desa Karassing Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Itu Diserahkan Langsung Ole Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia Prof. DR.Eng ( OMI ) A. Syamsul Ridjal.PIM.MHD.APU Ke-tiga Ketua Kabupaten dengan cara serentak.
Andi Riyal Ketua SulSel Ombudsman Muda Indonesia turut mendampingi dalam Penyerahan SK ke-tiga kabupaten tersebut.
"Selamat Kepada Ketiaga Ketua Kabupaten Ombudsman Muda Indonesia, yakni Kabupaten Bone Darwis Maros, Kabupaten Sinjai Muh Said Mattoreang, dan Kabupaten Bulukumba Arfaldi Akhmad. Semoga apa yang diamanahkan dapat di laksanakan dengan baik di wilayahnya masing-masing." Kata Andi Riyal
Perlu diketahui Ombudsman Muda Indonesia adalah lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman Muda Indonesia berperan serta melakukan pengawasan dengan lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lembaga negara seperti ombudsman Muda Indonesia akan bertindak secara independen dan tidak berat sebelah.
Olehnya itu, selaku ketua Sul-sel Ombudsman Muda Indonesia Andi Riyal Berharap, Untuk Berperan Aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan Publik
"Untuk berperan sebagai Lembaga Penyelidikan/ Penyidik Pembantu yang bertujuan untuk mencari serta mengumpulkan bukti dilapangkan, dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan ada atau tidaknya Unsur Pidana Pelanggaraan Hukum / Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan dan atau Penyelenggaraan Pelayanan Publik" jelas Andi Riyal
Dalam Kesempatan itu, Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia Prof. DR.Eng ( OMI ) A. Syamsul Ridjal.PIM. MHD.APU menyampaikan Selamat Bertugas dan laksanakan dengan Cara Professional Kami selaku Pimpinan Pusat tetap mendukung penuh atas langkah langkanya semua untuk melakukan pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Sehubungan dengan Pengangkatan Pengurus Daerah Wilayah, diminta agar dalam menjalankan tugasnya selalu dituntut dengann cara-cara yang Profesional dan Berdedikasi Tinggi serta taat kepada Peraturan Organisasi Ombudsman Muda Indonesia OMI ICC GROUP dan selalu mengedepankan Praduga tak bersalah dalam menangani Kasus kasus di masyarakat dan melaksanakannya dengan pola yg berimbang tidak berpihak"Terangnya
Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia juga menyampaikan untuk selalu menjaga kosolidan sesama pengurus dan miliki loyalitas yang tinggi terhadap lebaga. Dan Paling Penting untuk menjaga Marwah lembaga serta patuh dan taat perintah atasan dalam menjalankan tugas lembaga.
"Sesama Pengurus harus Solid dan mempunyai Loyalitas Tinggi terhadap lembaga, Taat perintah atasan dalam menjalankan tugas organisasi di lapangan dan Menjaga Marwah dan Tujuan utama didirikannya Ombudsman Muda Indonesia OMI ICC GROUP di Indonesia." Tutupnya