-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Lepas Khafilah STQH, Wabup : Kegiatan Keagamaan Menjadi Spirit dan Kekuatan Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Ahad, 30 April 2023 | 12:11 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-30T05:11:30Z


SimpulIndonesia.com
_Bulukumba, Wakil Bupati Bulukumba, H. A. Edi Manaf melepas khafilah STQH Bulukumba yang akan berlaga pada STQH ke-33 tingkat provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.


Dalam arahannya, Edi Manaf menyampaikan STQH yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali merupakan proses panjang yang dimulai dari pembinaan dan mengikuti seleksi ditingkat kabupaten yang hasil seleksinya dilepas minggu (30/04/23) dihalaman Kantor Bupati Bulukumba.


"STQH ini merupakan ajang pembentukan karakter melalui kegiatan kegamaan dan ajang ini bukan hanya mewakili diri dan menjadi kebanggaan pribadi tetapi juga mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bulukumba yang dikenal memiliki crash program keagamaan" ungkapnya.


Wabup membeberkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam setiap pencapaian visi misinya menjadikan agama sebagai spirit dan kekuatan untuk menjalankan pemerintahan dan mensejahterakan masyarakat.


Ia mengharapkan para official untuk concern mendampingi para peserta tidak hanya pada aspek teknis lomba tetapi juga memperhatikan kesehatan khususnya pada asupan gizi yang dikonsumsi agar para peserta STQH bisa tampil maksimal.


"Kami akan mendampingi di Selayar. Seperti tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan memberikan stimulan dan perhatian bagi yang berprestasi. Semoga semakin banyak yang diberangkatkan umrah" harapnya.


Prosesi pelepasan khafilah ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dari Wakil Bupati Bulukumba yang di dampingi Kabag Kesra kepada Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Muhammad Yunus.


Sebelumnya, panitia melaporkan jumlah khafilah STQH Bulukumba melaporkan sebanyak 58 orang yang terdiri dari peserta, pelatih dan official dan mengikuti cabang lomba Tilawah anak-anak (pa/pi), tilawah dewasa (pa/pi) ,hafidz1, 5, 10, 20, 30 (pa/pi), tafsir bhs arab dan hadis 100 dan 500. 

IKLAN

×
Berita Terbaru Update