Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- LMPI Bulukumpa kembali mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi dan Satpol PP Bulukumba.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Kawan-kawan Aliansi lintas lembaga dengan isu penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di pertigaan Lajae (Depan Mall zanur Bulukumba),Senin(10/04/2023)
Aksi yang dilakukan dengan cara berorasi ditengah jalan sambil membakar ban yang berakhir ricuh akhirnya menuai beberapa kritikan dikarenakan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Satpol PP dan kepolisian terhadap peserta aksi.
Lebih parahnya lagi adanya oknum polisi yang mengintimidasi salah satu wartawan yang meliput aksi unjuk rasa sampai menodongkan pistol kepada wartawan yang diketahui bernama Dirman dan bekerja sebagai wartawan di MNC TV.
Akibat kejadian tersebut Sam Prakoso yang juga aktivis Laskar merah putih Indonesia mengecam kejadian tersebut.
"Kejadian ini sangat memperlihatkan bahwa kapolres Bulukumba beserta kasatpol PP tidak mampu lagi menjadi pemimpin terhadap anggotanya, saya meminta agar kemudian para pimpinan kedua institusi ini segera mengambil keputusan untuk memecat anggota yang melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi khususnya institusi polri yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat Bulukumba, bukan malah memberikan contoh premanisme dengan menyelesaikan masalah dengan kekerasan."tutur Sam Prakoso
"Perlu mereka ketahui bahwa apa yang disuarakan teman-teman adalah isi yang dimana mewakilkan suara rakyat Indonesia khususnya Bulukumba bukan kepentingan kelompok ataupun kepentingan pribadi maka dari itu secara kelembagaan kami siap bergabung dalam gerakan teman-teman aliansi lintas lembaga untuk bersama-sama kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta agar uu cipta kerja segera dicabut, dan pastinya meminta kapolres serta kasatpol untuk mencopot anggotanya yang telah mencoreng nama baik institusi polri dan Satpol PP." Pintanya.