-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pekerjaan Peningkatan Jalan Kulisusu Utara Buton Utara, Lepidak Sultra Minta “Ketegasan” Kejaksaan Tinggi Sultra!

Ahad, 9 April 2023 | 2:05 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-08T19:05:12Z
Doc : Situasi lokasi pekerjaan peningkatan jalan kecamatan kulisusu utara kabupaten Buton Utara.

Simpulindonesia.com__SULTRA,— Dugaan penyalahgunaan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada pekerjaan peningkatan jalan kecamatan kulisusu utara kabupaten buton utara kembali disoroti, Minggu (09/04/2023).

Pada pekerjaan peningkatan jalan kecamatan kulisusu utara kabupaten buton utara dianggarkan sebesar Rp 18,9 Miliar Rupiah di Tahun Anggaran 2022.

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut diketahui sudah dilaporkan kepihak kejaksaan tinggi sulawesi tenggara.

Sorotan serta kritikan itu kembali dilayangkan oleh Ketua Lembaga Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah Dan Anti korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak Sultra) La Ode Harmawan SH mengatakan bahwa ini harus segera ditindak lanjuti.

Gambar : Bukti laporan Lepidak Sultra di Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada peningkatan jalan kecamatan kulisusu utara kabupateb buton utara.

“Kami meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini pun untuk segera ditindak lanjuti oleh kejaksaan tinggi sultra dan menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan agar kasus ini menjadi terang benderang,”Kata Harmawan SH yang dikenal aktif menyuarakan indikasi korupsi di kabupaten buton utara.

Harmawan SH juga membeberkan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi ini harus diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tentu ini menjadi PR bagi kejaksaan tinggi bahwa di kabupaten Buton Utara ada beberapa dugaan kasus yang belum terselesaikan, salah satunya pekerjaan peningkatan jalan kecamatan kulisusu utara ini dengan anggaran besar yang dikeluarkan negara sehingga menurut kami penting bagi APH khususnya Kejati Sultra untuk segera memperjelas status kasus ini,”Beber La Ode Harmawan.

Mawan menegaskan bahwa ada beberapa indikator yang dirinya menduga pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan disinyalir hanya mengejar keuntungan.

“Ada beberapa indikator terkait dugaan kasus pekerjaan peningkatan jalan yang diduga kuat tidak maksimal serta terindikasi pekerjaan itu dikerjakan asal jadi dan kami menduga ketahanan pekerjaan itu pun tidak akan bertahan lama,”Ujar Mawan.

Menurutnya pihaknya menemukan dugaan kejanggalan pada pekerjaan peningkatan jalan kecamatan kulisusu utara tersebut.

“Kami temukan dugaan kejanggalan pada pekerjaan itu, pertama pekerjaan itu pun kami duga kuat belum rampung hingga 100% dengan indikasi campuran aspalnya tidak maksimal untuk melekaf kebatu pecah dan aspal panas dan disinyalir aspal yang digunakan berasal dari kota kendari jadi pda saat aspal itu tiba kami duga bukan lagi aspal panas melainkan aspal dingin, bagaimana tidak kota kendari ke buton utara menghabiskan waktu perjalanan kurang lebih 7 jam,”Jelas Mawan.

Mawan meminta kejaksaan tinggi sulawesi tenggara untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberikan status yang pasti bagi kasus ini.

“Kami meminta penyidik kejaksaan tinggi sultra untuk segera menuntaskan kasus ini dan tetap serius dalam penanganan kasus ini sehingga penegakan hukum di sultra khususnya buton utara bisa maksimal, toh juga bukti-bukti serta data kami sudah berikan ke penyidik kejati sultra,”Tegas Mawan.

Diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Riski Ilham Bersaudara.

 Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi.(N).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update