-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Proyek Peningkatan Jalan Desa Eensumala - Desa Koboruno Buton Utara Diduga Dikerjakan Asal Jadi, “PPK Diduga Bungkam!?”

Khamis, 6 April 2023 | 8:21 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-07T04:54:05Z

Doc : Kondisi jalan desa Eensumala - Desa Koboruno Kabupaten Buton Utara Menalan Anggara Rp 22 Miliar.

Simpulindonesi.com__SULTRA,- Perusahaan pemenang tender pada proyek peningkatan jalan Desa Eensumala - Desa Koboruno Kabupaten Buton Utara diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan Kontrak, Kamis (06/04/2023).

Pasalnya pekerjaan jalan tersebut diduga tidak menggunakan suplit atau batu pecah pada pengerjaannya, yang diduga kuat dapat menurunkan kwalitas pekerjaan tersebut.

Diketahui proyek peningkatan jalan tersebut menelan anggaran Rp 22 Miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.

Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah Dan Anti korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak Sultra) La Ode Harmawan SH mengatakan bahwa ada dugaan proses awal tender ikut bermasalah.

“Tentu pekerjaan di lapangan terlambat, bagaimana tidak pekerjaan yang sumber anggarannya dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diduga kuat bermasalah sejak awal tender,”Kata Harmawan dalam keterangan tertulisnya.

Harmawan SH pun juga membeberkan ada dugaan yang terindikasi pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

“Memang kami duga kuat pekerjaan peningkatan jalan ini dikerjakan asal-asalan oleh pihak perusahaan pemenang tender yang panjangnya hingga 1 Km yang diduga kuat tidak menggunakan suplit berdasarkan investigasi tim kami di lapangan dan salah satu wawancara kami kepada salah satu supir yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakab bahwa suplit yang diangkutnya bukan suplit yang sesuai yang ada pada RAB dalam hal ini dari moramo yang diangkutnya merupakan batu pecah desa tatombuli kabupaten buton utara,”Beber Harmawan.

Menurut Harmawan SH yang juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi yang terus melakukan advokasi terhadap anggaran negara di kabupaten Buton Utara itu pun menegaskan bahwa pekerjaan jalan tersebut diduga cacat kualitas.

“Melihat dari dugaan kami dari dasar investigasi serta kajian, pekerjaan peningkatan jalan tersebut diduga cacat kualitas sehingga pekerjaan tersebut diduga akan cepat rusak, salah satu indikasinya jelas bahwa perusahaan pemenang tender diduga kuat hanya mengejar keuntungan pribadi serta perusahaannya yang tentu saja perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang diduga melawan hukum dan kami duga ada indikasi pembiaran serta tidak tegasnya pengawasan yang harusnya dilakukan kadis PUPR Buton Utara serta Kabid Bina Marga,”Tutur Harmawan.

Harmawan juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan pantauan pada selasa 04 April 2023 pada pekerjaan peningkatan jalan Desa Eensumala - Desa Koboruno Kabupaten Buton Utara diduga sudah rusak parah.

“Saat kami turun lapangan (04/04/2023) untuk memantau dan kembali melakukan investigasi tambahan untuk mengumpulkan alat bukti pekerjaan jalan tersebut sudah hancur seperti bubur, saya dan tim pun sempat kaget bahwa anggaran yang mencapai Rp 22 miliar yang dikeluarkan negara dengan hasil disinyalir jauh dari kata bagus atau pun baik,”Ujar Harmawan.

Harmawan pun menjelaskan bahwa pihaknya merasa heran dan menduga ada upaya kejahatan atau persekongkolan karena peningkatan jalan yang sama kembali dianggaran pada tahun 2023 ini.

“Kami heran juga, setelah kami cek pekerjaan peningkatan jalan Desa Eensumala - Desa Koboruno Kabupaten Buton Utara kembali dianggarkan tahun 2023 ini dengan anggaran Rp 13 Miliar, dan ini menjadi pertanyaan besar untuk PPK bahwa kami masyarakat mempertanyakan terkait fungsi dari konsultan pengawas peningkatan jalan Desa Eensumala - Desa Koboruno Kabupaten Buton Utara, permainan apa sebenarnya ini,”Tanya Harmawan.

Harmawan pun menegaskan bahwa ada indikasi dugaan praktik-praktik menguntungkan individu atau korporasi.

“Kami minta polda sultra dan kejaksaan tinggi sultra untuk segera mengambil sikap tegas dalam melakukan pembertasaan dugaan korupsi, mengingat korupsi merupakan kejahatan yang luar bisa dan pelaku korupsi merupakan musuh negara sehingga kemudian penegak hukum harus punya taring dengan cara-cara luar biasa dalam memeberantas kasus korupsi terkhusus yang ada di Kabupaten Buton Utara, apabila kasus dugaan korupsi tidak ditindaki dengan tegas oleh Polda Sultra dan Kejati Sultra yakin dan percaya kami akan mendorong ini kepada Kejaksaan Agung, KPK RI, serta Mabes Polri agar kejadiaan seperti ini dan kepercayaan kami serta publik kepada Polda Sultra dan Kejati Sultra akan hilang,”Terang Harmawan SH.

Harmawan SH pun meminta kepada APH untuk tidak bermain mata dengan kadis PUPR Buton Utara, PPK serta Perusahaan Pemenang Tender.

“Kami minta Kadis PUPR serta PPK dan Perusahaan pemenang tender untuk segera diperiksa oleh Kejati Sultra dan Polda Sultra agar kasus ini segera dapat menemukan titik terang sehingga terduga pelaku yang disertai bukti dapat segera ditahan,”Tutup Harmawan SH.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara Mahmud Buburanda, S.T,. M.T mengatakan bahwa sebaiknya ditanyakan kepada PPKnya.

“Untuk terkait batu pecah sebaiknya ditanya sama PPKnya karena ini terkait mutu dalam spec, untuk mutu bahan itu alat ujinya adalah hasil lab dan bukan hanya secara visual saja, sebaiknya ditanyakan sama PPKnya,”Kata Kadis PUPR Butur dalam konfirmasinya.

Sementara itu Zalman, S.T,. M.T yang merupakan PPK bidang Bina Marga Dinas PUPR Buton Utara diduga alergi terhadap wartawan, beberapa kali di konfirmasi dalam berbagai dugaan kasus Zalman yang merupakan pejabat Dinas PUPR Buton Utara memilih bungkam dan tutup mulut.(N).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update