Simpulindonesia.com_ DELISERDANG,- Kamis 13 April 2023 Ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama Masyarakat Dusun II dan III Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa melakukan Aksi unjuk rasa di aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000 yang di laksanakan oleh PT.Dinamika Firindo Nusantara
Massa menuntut segala aktiftas proyek untuk di hentikan, karena sangat menggangu aktiftas kenyamanan dan kemanan masyarakat sekitar.
Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga menggangu dan merusak rumah masyarakat ujar seorang ibu ibu di lokasi aksi
Kami masyarakat tentangga proyek juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi terseebut
Rusdi Kordinator aksi menuntut agar perushaan menunjukan IMB atau PBG perusahaan,
Juga mendesam Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari galian ilegal.
Mengusut perusakaan parit saluran irigasi negara di sekitar proyek yang hancur.
Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir, meminta kepada masa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.
Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan masa aksi juga tak berkutik ketika masa menanyakan legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material diduga dari tambang ilegal.
Dialog perusahaan dengan masa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.SH berjalan dengan alot karena pihak perushaan tidak berkutik saat masa aksi menanyalan izin legalitas perusahaan,
Aksi sempat memanas dan alot, masa aksi ingin menginap di lokasi, namun Kapolsek berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan akitiftas perushaan tidak di lanjutkan sebelum pihak perusahaan menunjukan legalias hukum UKL,UPL, AMDAL dan IMB/PBG perushaan
Masa aksi membuarkan diri dengan damai, namun menuntut agar aktiftas di hentikan dan akan datang lagi jika perushaan Masi melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin.
Masa aksi juga akan melaporkan langsung Dumas ke Polresta Deli Serdang, dan melaporkan ke Bapak Kapolri ,Bapak Panglima TNI dan Bapak KASAD jika ada aparat yang membekingi kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat.