SimpulIndonesia. com_ |BANDUNG -Dalam Suasana Idul Fitri LSM Putra Jabar dan Ahli Waris kepemilikan Lahan Tanah Pasar Ujung Berung Keterkaitan Dua Blok Masjid dan Blok pasar Yang di bangun oleh Pemerintah Kota Bandung.
Yang dilaksanakan di Cafe Ruli Cibiru ,Kamis 27/04/2023 Jl.Raya Cibiru Kabupaten Bandung.
Dalam penyampaiannya Ketua Umum Putra Jabar yang di Kuasakan Pengelolaan Oleh Ahli Waris Usep Iskandar ,Menyampaikan bahwa relokasi pasar ujung berung tidak terjadi, karena pemerintah kota bandung tidak pernah bisa membantu kami karena sadar bahwa mereka tidak memiliki objek tersebut Dan Menurut Anggapan bahwa pemerintah kota Bandung tidak bisa membuktikan kepemilikan pasar ujung berung tersebut.
Dan Anggapan Ketum Putra Jabar yang di kuasakan Dalam pengelolaan oleh ahli waris dalam memperjuangkan haknya dari ahli waris Rd.Moch Aspia, Sampai sekarang pun tetap berjuang demi Membela hak nya kami buktikan melalui Audensi ke pihak DPRD Lewat Komisi A dan B dan di hadiri Sekda kota Bandung untuk mempertanyakan Mengenai Aset pasar ujung berung agar sinkronisasi berapa luas pasar ujung berung,Tetapi tidak bisa membuktikan nya, Bisa kami anggap memakan uang haram yang bukan hak nya.
Jadi harapan kami kepada pemerintah kota bandung agar bisa menjelaskan dan membuktikan Data data Validitasnya yang nggak jelas Dan bisa membuktikan dalam pengelolaan pasar ujung berung dan bisa membuktikan di hadapan Ahli waris kepemilikan tanah pengelolaan pasar ujung berung tersebut.ungkapnya .(Triyo)