SimpulIndonesia.com_ Belinyu- Terhitung sudah satu minggu lebih kejadian pemukulan terhadapWartawan Poros Indonesia, Abdul Rais yang diduga dilakukan oleh penambang ilegal Tanjung batu, Mamat alias Amat belum ada kabar penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pihak Polsek Belinyu.
Sementara dari informasi yang didapatkan bahwa pelaku Amat masih sering terlihat di sekitaran wilayah Belinyu.
Mengapa dan ada apa dengan masalah ini ? Untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan masalah ini, korban yang didampingi rekan-rekan sesama Wartawan kembali me datangi Polsek Belinyu guna pertanyakan terkait perkembang laporan yang disampaikan pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.
"Ya, benar kemarin saya bersama dengan beberapa para awak media mendatangi Polsek Belinyu guna mempertanyakan terkait laporan tindakan pemukulan pada diri saya dan juga penyerangan pada dua rekan Wartawan yang terjadi disalah satu diduga tambang Ilegal dilokasi Tanjung Batu beberapa hari yang lalu," ujar Abdul Rais kepada SimpulIndonesia.com Selasa (17/5/2023).
Dikatakan Abdul Rais saat mempertanyakan perkembangan kasus pemukulan tersebut, dirinya juga memberitahukan bahwa inisial atau nama pelaku kepada penyidik Polsek Belinyu, yakni Mamat yang biasa di panggil warga dengan nama Amat.
"Warga banyak mengenai pelaku, yakni bernama Mamat. Biasa para warga sekitar memanggilnya Amat. Juga menurut beberapa wartawan yang lain nya, yang pernah bertemu dengan pelaku," tukas Abdul Rais.
Dihadapkan penyedik, Abdul Rais kembali menceritakan kronlogis kejadian, yang mana pada saat terjadi pemukulan, dirinya tidak mengenali pelaku dan tidak tahu nama pelaku. Namun berkat informasi dari beberapa teman seprofesi wartawan, mereka menyebut nama pelaku yakni bernama Mamat alias Amat.
Menurut Abdul Rais bahwa pelaku Mamat alias Amat adalah orang yang memprovokasi para penambang lain nya. Dia juga yang mengajak para penambang yang di duga ilegal itu untuk mengeroyok dua rekan wartawan saat bertugas liputan bersamanya.
Sedangkan pemukulan yang dilakukan Amat, saat dirihya sedang melakukan wawancara dengan salah seorang diduga bos penampung timah dan penampung solar ilegal.
"Pukulan yang di layang Amat dari arah belakang, tepat mengenai telinga sebelah kanan saya. Saat itu juga kepala saya langsung terasa pusing. Dari telinga sebelah kanan saya mengeluarkan darah segar," tutur Abdul Rais seraya sambil memegang telinga sebelah kanan kanannya yang masih terasa sakit.
Ketika pelaku hendak memukul yang kedua kali nya, dirinya reflek mengelak dan menangkap tangan pelaku dan mendorong pelaku.
Saat terdorong, pelaku pun berlari ke arah para pekerja tambang yang hendak pulang dari lokasi dan seketika itu pelaku memprovokasi para pekerja tersebut.
"Pelaku Amat saat berlari ke para pekerja langsung memprovokasi mereka. Para pekerja pun melakukan pengeroyokan dan mengancam para wartawan serta memaki-maki mereka bertiga," kilah Abdul Rais.
Tak itu saja, para penambang juga meneriaki dengan menyebut bahwa sebelumnya sudah banyak wartawan yang di usir dari lokasi penambangan ini. Jadi, jangan coba-coba masuk ke lokasi Tanjung batu.
Oleh sebab itu, Abdul Rais berharap kiranya pihak Polsek segera menindak lanjuti permasahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Hal tersebut adalah tindakan yang menyalahi Undang Undang no 40 tahun 1999, pasal 18, dan juga dengan pasal 351 atau 352 Undang
Selain itu, para awak media sangat berharap agar pihak Polsek, Polres, Polda, Forkopimda, Gakkum untuk turun tangan langsung menertibkan pelaku usaha jual beli timah ilegal juga penampung minyak ilegal. Sekaligus menangkap semua penambang ilegal yang ada di Tanjung Batu dan sekitarnya.
"Para awak media berharap agar Polsek Belinyu secepatnya menangkap pelaku pemukulan yang terjadi di Tanjung batu," pinta Abdul Rais.
Menanggapi adanya tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan tugas liputan dilapangan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPD PPWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Rachmansyah turut angkat bicara.
Kepada SimpulIndonesia.com, Rabu (17/5/2023) Ali Rachmansyah mengatakan kekerasan atau bentuk apapun yang dilakukan kepada awak media saat bertugas melakukan investigasivati atau liputan tidak dibenarkan. Apa lagi sampai terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan lukanya wartawan.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Belinyu untuk segera memprotes dan menangkap para pelaku pemukulan dan para pengeroyokan.
"Saya tidak mau kasus ini diam ditempat. Ataupun ini tidak ada kepastian penyelesaiannya. Tolong segera tangkap pelakunya. Apa lagi identitasnya sudah diketahui," tukas Ali Rachmansyah.
Selain itu Ali Rachmansyah juga menegaskan apa bila tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini, maka dirinya berharap kepada korban segera meneruskan pelaporan kasus ini ke tingkat lebih tinggi.
Sementara itu SimpulIndonesia.com beberapa kali nenghubungi pihak Polsek Belinyu, yakni melalui Kanit Polsek Belinyu baik itu via telpon maupun WhatsApp tapi tidak pernah ditanggapi atau dibalas.
"Assallamu'allaikum... mohon Izin pak... ini Aimy Suhaimi dari SimpulIndonesia.com mau konfirmasi tentang pemukukan wartawan di Tanjung Batu. bagaimana kelautannya.. pelaku sudah diketahui belum dan sudah berhasil diamankan belum...🙏🙏🙏" (Aimy).