-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Ada Apa Ya ? Pelaku Pemukulan Wartawan Poros Indonesia Belum Tertangkap

Sabtu, 20 Mei 2023 | 9:08 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-20T02:08:12Z



SimpulIndonesia.com_ Belinyu- Terhitung sudah satu minggu lebih kejadian pemukulan terhadapWartawan Poros Indonesia, Abdul Rais yang diduga dilakukan oleh penambang ilegal Tanjung batu, Mamat alias Amat belum ada kabar penangkapan terhadap pelaku  yang dilakukan pihak Polsek Belinyu.


Sementara dari informasi yang didapatkan bahwa pelaku Amat masih sering terlihat di sekitaran  wilayah Belinyu.


Mengapa dan ada  apa dengan masalah ini ? Untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan masalah ini, korban yang didampingi rekan-rekan sesama Wartawan  kembali me datangi Polsek Belinyu guna pertanyakan terkait  perkembang laporan  yang disampaikan pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.


"Ya, benar kemarin saya bersama dengan beberapa para awak media mendatangi Polsek Belinyu  guna  mempertanyakan terkait laporan tindakan pemukulan pada  diri saya dan juga  penyerangan pada dua rekan Wartawan  yang terjadi disalah satu diduga tambang Ilegal dilokasi Tanjung Batu beberapa hari yang lalu," ujar Abdul Rais kepada  SimpulIndonesia.com  Selasa (17/5/2023).


Dikatakan Abdul Rais  saat mempertanyakan perkembangan kasus pemukulan tersebut, dirinya juga memberitahukan bahwa  inisial atau nama pelaku kepada penyidik Polsek Belinyu, yakni Mamat yang biasa di panggil warga  dengan nama  Amat.


"Warga banyak mengenai pelaku, yakni bernama Mamat.  Biasa para warga sekitar memanggilnya Amat. Juga menurut beberapa wartawan yang lain nya, yang pernah bertemu dengan pelaku," tukas Abdul Rais.


Dihadapkan penyedik, Abdul Rais kembali menceritakan kronlogis kejadian, yang mana pada saat terjadi pemukulan, dirinya tidak  mengenali pelaku dan tidak tahu nama pelaku. Namun berkat informasi dari beberapa teman seprofesi wartawan, mereka menyebut nama pelaku yakni  bernama Mamat alias Amat.


Menurut Abdul Rais bahwa pelaku Mamat alias Amat  adalah orang yang memprovokasi para penambang lain nya. Dia juga yang mengajak para penambang yang di duga ilegal itu untuk mengeroyok dua rekan  wartawan saat  bertugas liputan bersamanya.


Sedangkan  pemukulan yang dilakukan Amat, saat dirihya sedang melakukan  wawancara dengan salah seorang diduga bos penampung timah dan penampung solar ilegal. 


"Pukulan yang di layang Amat dari arah belakang, tepat mengenai telinga sebelah kanan saya. Saat itu  juga kepala  saya langsung terasa pusing. Dari telinga sebelah kanan saya  mengeluarkan darah segar," tutur Abdul Rais seraya sambil memegang telinga sebelah kanan kanannya yang masih terasa sakit.


Ketika pelaku hendak memukul  yang  kedua kali nya, dirinya  reflek mengelak dan menangkap tangan pelaku dan  mendorong pelaku.


Saat terdorong,  pelaku pun berlari ke arah para pekerja tambang yang hendak pulang dari lokasi dan seketika itu pelaku memprovokasi para pekerja tersebut.


"Pelaku Amat saat berlari ke para pekerja langsung memprovokasi mereka.  Para pekerja pun  melakukan pengeroyokan dan mengancam para wartawan serta memaki-maki mereka bertiga," kilah Abdul Rais.


Tak itu saja, para penambang juga meneriaki dengan menyebut bahwa sebelumnya sudah banyak wartawan yang di usir dari lokasi penambangan ini. Jadi,  jangan coba-coba masuk ke lokasi Tanjung batu.


Oleh sebab itu, Abdul Rais berharap kiranya pihak Polsek segera  menindak lanjuti permasahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


Hal tersebut adalah tindakan yang menyalahi Undang Undang no 40 tahun 1999, pasal 18, dan juga dengan pasal 351 atau 352 Undang


Selain itu, para awak media sangat berharap agar pihak Polsek, Polres, Polda, Forkopimda, Gakkum untuk turun tangan langsung menertibkan pelaku usaha jual beli timah ilegal juga penampung minyak ilegal. Sekaligus menangkap semua penambang ilegal yang ada di Tanjung Batu dan sekitarnya. 


"Para awak media berharap agar Polsek Belinyu secepatnya menangkap pelaku pemukulan yang terjadi di Tanjung batu," pinta Abdul Rais.


Menanggapi adanya tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan tugas liputan dilapangan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPD PPWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Rachmansyah turut angkat bicara. 


Kepada SimpulIndonesia.com, Rabu (17/5/2023) Ali Rachmansyah mengatakan kekerasan atau bentuk apapun yang dilakukan kepada awak media saat bertugas  melakukan investigasivati atau liputan tidak dibenarkan. Apa lagi sampai terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan lukanya wartawan. 


Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada pihak  kepolisian, dalam hal ini Polsek Belinyu untuk segera memprotes dan menangkap para pelaku pemukulan  dan para pengeroyokan.


"Saya tidak mau kasus ini diam ditempat. Ataupun  ini tidak ada kepastian penyelesaiannya. Tolong segera tangkap pelakunya. Apa lagi identitasnya sudah diketahui," tukas Ali Rachmansyah.


Selain itu Ali Rachmansyah juga menegaskan apa bila tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini, maka dirinya berharap kepada  korban segera meneruskan pelaporan  kasus ini ke tingkat lebih tinggi.


Sementara itu SimpulIndonesia.com beberapa kali nenghubungi  pihak Polsek Belinyu, yakni melalui Kanit Polsek Belinyu baik itu via telpon maupun WhatsApp tapi tidak pernah ditanggapi atau dibalas.


"Assallamu'allaikum... mohon Izin pak... ini Aimy Suhaimi dari SimpulIndonesia.com mau konfirmasi tentang pemukukan wartawan di Tanjung Batu. bagaimana kelautannya.. pelaku sudah diketahui belum dan  sudah berhasil diamankan belum...🙏🙏🙏" (Aimy).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update